
Tak Sebut Rizieq, Mahfud MD Kritik Kerumunan di Petamburan

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyayangkan kerumunan massa yang terjadi dalam peringatan Maulid Nabi serta pesta pernikahan di Petamburan, Jakarta, akhir pekan lalu.
Hal tersebut dikemukakan Mahfud dalam konferensi pers, usai menggelar rapat dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait menyikapi situasi perkembangan Covid-19 di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (16/11/2020).
"Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi SAW di Petamburan Jakarta Pusat," kata Mahfud.
Pelanggaran protokol kesehatan dilakukan dalam peringatan Maulid Nabi dan pesta pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Namun, pemerintah sama sekali tidak menyebut nama Rizieq dalam keterangan pers.
Mahfud mengaku telah memperingatkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meminta agar penyelenggaran acara tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Sekali lagi, penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota merupakan kewenangan pemerintah provinsi Ibu Kota Jakarta berdasarkan hierarki kewenangan dan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Sebagai informasi, pemerintah provinsi DKI Jakarta sendiri telah merespons terjadinya aksi kerumunan tersebut dengan memberikan sanksi denda sebesar Rp 50 juta. Namun, munculnya kerumunan tersebut dikritik oleh masyarakat,
Pasalnya, kerumunan tersebut bertolak belakang dengan pernyataan yang kerap kali dikeluarkan pemerintah. Pemerintah selama beberapa bulan terakhir telah melarang masyarakat untuk berkumun atau menggelar aktivitas secara berkerumun.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mahfud MD Ancam Sanksi Aparat Keamanan yang Biarkan Kerumunan