RI Masih Kecanduan Impor Migas? Ini Buktinya!

Lidya Julita S., CNBC Indonesia
16 November 2020 14:42
Defisit Migas
Foto: Infografis/Defisit Migas/Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia dikenal sebagai pengimpor minyak dan liquefied petroleum gas (LPG) sejak lebih dari satu dekade lalu, terutama ketika produksi minyak mentah dalam negeri terus menurun, kapasitas kilang bahan bakar minyak (BBM) tidak bertambah, namun permintaan terus meningkat.

Namun, di tengah pandemi saat ini, apakah impor minyak dan gas (migas) Indonesia masih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya?

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor migas Indonesia mencatatkan penurunan sebesar 5,08% menjadi 31,22 juta ton pada Januari-Oktober 2020 dari 32,89 juta ton pada periode yang sama 2019.

Penurunan signifikan terjadi pada impor hasil minyak seperti BBM yakni turun sebesar 12,09% menjadi 16,85 juta ton dari 19,16 juta ton pada Januari-Oktober 2019.

Hal sebaliknya terjadi pada impor minyak mentah, di mana terjadi kenaikan sebesar 1,73% menjadi 9,14 juta ton pada Januari-Oktober 2020 dari 8,98 juta ton pada periode yang sama 2019.

Sementara impor gas tercatat mengalami peningkatan 10,36% menjadi 5,24 juta ton dari 4,75 juta ton pada periode yang sama tahun lalu.

Pada Oktober 2020 saja, impor migas turun 10,42% secara year on year menjadi 3 juta ton dari 3,35 juta ton pada Oktober 2019. Adapun impor minyak mentah pada Oktober 2020 sebesar 811,1 ribu ton, naik 3,57%, lalu impor hasil minyak turun 17,98% menjadi 1,68 juta ton, dan impor gas turun 1,46% menjadi 502,9 ribu ton.

Adapun rata-rata harga agregat impor migas pada Oktober 2020 mencapai US$ 359,6 per ton, turun 31,38% dibandingkan US$ 524 per ton pada Oktober 2019.

Penurunan harga ini juga berdampak pada penurunan nilai impor migas hingga Oktober 2020. Meski dari segi volume, impor migas turun hanya 5,08%, namun besarnya penurunan harga berdampak pada penurunan dari sisi nilai impor yang cukup besar, yakni mencapai 33,65% menjadi US$ 11,69 miliar pada Januari-Oktober 2020 dari US$ 17,62 miliar pada Januari-Oktober 2020.

Penurunan terbesar pada nilai impor hasil minyak yakni mencapai 40,49% menjadi US$ 6,66 miliar dari US$ 11,19 miliar pada Januari-Oktober 2019. Sementara nilai impor minyak mentah turun 32,16% menjadi US$ 2,95 miliar dari US$ 4,34 miliar pada periode yang sama 2019.

Namun, untuk nilai impor gas mengalami kenaikan 0,11% menjadi US$ 2,08 miliar dari US$ 2,07 miliar pada periode yang sama tahun lalu.

Selama 13 bulan terakhir, nilai impor migas tertinggi tercatat di November 2019 dengan nilai mencapai US$ 2,13 miliar dan terendah terjadi di Mei 2020 senilai US$ 657,5 juta.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Impor Migas Melonjak 74,74% di Maret, Imbas Kebakaran Kilang?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular