Blak-blakan Doni Soal Kerumunan Rizieq Hingga Kapasitas ICU

Tommy Patrio Sorongan, CNBC Indonesia
15 November 2020 21:00
Doni Monardo (Tangkapan Layar BNPB)
Foto: Doni Monardo (Tangkapan Layar BNPB)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo buka-bukaan perihal pelanggaran protokol kesehatan yang muncul dalam acara yang digelar Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Sabtu (14/11/2020). Ia kembali menekankan pentingnya penerapan penerapan protokol kesehatan saat pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Doni dalam keterangan pers dari Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta (15/11/2020). Mengawali paparannya, dia mengungkapkan alasan mengundang dua dokter yang bertugas di RSD Wisma Atlet. Mereka berpakaian lengkap, yaitu menggunakan hazmat hingga masker N95.

"Ini untuk berusaha mengingatkan kita betapa sulitnya tugas dokter selama 9 jam atau 8 jam tanpa henti harus menggunakan hazmat, sedangkan kita masyarakat biasa hanya diminta patuh kepada protokol kesehatan," kata Doni.

"Kiranya permintaan dari Ketua Ikatan Dokter Indonesia dan perwakilan dokter agar masyarakat Indonesia bisa memahami betapa sulitnya tugas para dokter, betapa dokter memiliki resiko yang sangat tinggi. Tadi disampaikan sudah 160 dokter yang gugur, belum lagi petugas kesehatan lainnya seperti perawat, bidan, petugas lab, dan petugas-petugas medis lainnya," lanjutnya.

Oleh karena itu, Doni mewakili Satgas Penanganan Covid-19 mengajak seluruh komponen masyarakat untuk betul-betul patuh kepada protokol kesehatan, khususnya yang berhubungan dengan kerumunan. Ia bilang sejumlah aktivitas yang menimbulkan kerumunan hampir pasti akan menyebabkan penularan.

"Menulari dan tertular, satu sama lainnya. Dan mereka yang menyelenggarakan acara tersebut bukan hanya mendapatkan sanksi di dunia dari pemerintah, tetapi juga kelak di kemudian hari akan dimintakan pertanggungjawaban dari Allah SWT karena dalam kegiatan yang menimbulkan kerumunan itu menghasilkan penularan," ujar Doni.

"Mungkin bagi anak muda yang usianya relatif masih di bawah 36 tahun, sehat, tidak ada komorbid, rata-rata adalah tanpa gejala alau terpapar covid. Namun, ketika mereka kembali ke rumah, ketemu dengan orang-orang yang dicintai, ketemu dengan saudara-saudaranya yang lain, yang punya komorbid, usianya sudah lanjut, maka risikonya sangat fatal. Data yang kemi peroleh dalam 8 bulan terakhir, angka kematian penderita komorbid dan lansia 80-85%. Sebuah angka yang sangat tinggi," lanjutnya.

Eks Pangdam Siliwangi itu pun bilang kalau semua komponen sudah bekerja keras meningkatkan angka kesembuhan. Nilainya saat ini sudah mendekati 83%. Kendati demikian, Doni mengkhawatirkan ada peningkatan kasus Covid-19 dalam dua pekan terakhir.

Imbasnya, kapasitas ruang isolasi RS rujukan di Jakarta meningkat dari 32% menjadi 53%. Pun ruang ICU di RS rujukan yang sekarang meningkat menjadi 68%, meskipun lebih rendah ketimbang posisi September lalu, yaitu 83%. Doni berharap agar ruangan-ruangan itu tidak penuh.



"Satu hal yang perlu kita lakukan adalah meningkatkan disiplin kolektif, meningkatkan kesadaran kolektif untuk tidak melakukan berbagai macam acara yang dapat menimbulkan kerumunan. Sekali lagi semua aktivitas yang berhubungan dengan timbulnya kerumunan tolong untuk dihindari," ujarnya.

"Dan kami juga mengajak pada seluruh keluarga besar bangsa Indonesia untuk mengingatkan keluarga kita satu sama lainnya agar jangan menghadiri acara yang menimbulkan kerumunan," kata Doni.

Ia tak menampik apabila itu merupakan sesuatu yang sulit. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, peningkatan #pakaimasker dan #cucitangan sudah optimal. Akan tetapi #jagajarak dan menghindari kerumunan masih belum optimal.

"Oleh karenanya sekali lagi seluruh pihak di manapun berada untuk tidak melaksanakan acara-acara yang dapat menimbulkan kerumunan karena potensi tertular Covid-19 akan semakin tinggi dan nantinya ini akan menyulitkan kita semua. Kita patut bersyukur bahwa bangsa kita masih bisa dalam proses pengendalian yang cukup baik dibandingkan dengan sejumlah negara," ujar Doni.

"Tolong ini kita jaga, pemerintah tidak mungkin bisa bekerja sendirian, pemerintah butuh bantuan dari segenap komponen masyarakat, utamanya tokoh-tokoh agama yang kiranya bisa menjadi suri tauladan untuk bisa mengingatkan masyarakat kita bahwa selama pandemi ini masih berlangsung maka kita harus bisa menghindari adanya kerumunan," lanjutnya.

Doni pun kembali mengulang pesan kalau menghindari kerumunan adalah modal yang harus dikumandangkan setiap saat. Apalagi, tidak ada yang tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Semua bergantung kepada Allah SWT, Yang Maha Kuasa.

"Sekali lagi kepada semua pihak yang masih menyelenggarakan acara-acara yang menimbulkan kerumunan secara tidak langsung telah mengancam keselamatan jiwa orang per orang, termasuk keluarga-keluarga mereka. Tanpa kita sadari. Ibaratnya ada satu dua orang terpapar Covid-19, kita tidak sadar bahwa kita pernah berkontak dengan mereka di tempat umum, kita pun bisa terpapar dan tertular," kata Doni.

"Sekali lagi butuh kerja sama, butuh kesadaran, baik kesadaran pribadi maupun kesadaran kolektif. Menghadapi Covid-19 ini tidak bisa sendirian. Kita disiplin saja tapi orang di sekitar kita tidak disiplin tidak ada gunanya, karena orang di sekitar kita pun mungkin dapat menulari kita," lanjutnya. 

Doni kemudian menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah mengambil langkah-langkah yang terukur terhadap pelanggaran dalam kegiatan di Petamburan.

"Gubernur Anies telah mengirimkan tim yang dipimpin oleh Kasatpol PP untuk menyampaikan surat denda administrasi sejumlah Rp 50 juta kepada panitia yang melaksanakan acara tersebut. Denda ini merupakan denda yang tertinggi dan apabila di kemudian hari hal tersebut terulang kembali menurut Gubernur Anies denda tersebut akan dilipatgandakan menjadi 100 juta," kata Doni.

Ia lantas menyampaikan apresiasi kepada Satgas Penanganan Covid-19 DKI yang juga tidak pandang bulu terhadap mereka yang melakukan pellanggaran terhadap protokol kesehatan, terutama pada mereka yang tidak menggunakan masker pada acara malam hari di Petamburan.

"Dengan memberikan sanksi terhadap 17 orang dan memberikan sanksi fisik kepada 19 orang. Untuk yang 17 orang dikenankan sanksi denda sehingga diperoleh denda senilai Rp 1,5 juta," ujar Doni.

Lebih lanjut, Ia memastikan Satgas Covid-19 dan Pemprov DKI telah mengirimkan imbauan lisan yang diikuti imbauan tertulis dalam merespons acara yang digelar Habib Rizieq.

"Tadi malam tim Satpol PP pun menerjunkan 200 personel untuk memantau jalannya kegiatan tersebut dan pada pagi harinya ditetapkan bahwa acara tersebut melanggar protokol kesehatan," kata Doni.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Doni Buka-bukaan Soal 20 Ribu Masker Demi Acara Habib Rizieq

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular