Doni Buka-bukaan Soal 20 Ribu Masker Demi Acara Habib Rizieq

Tommy Patrio Sorongan, CNBC Indonesia
15 November 2020 18:55
Doni Monardo (Tangkapan Layar BNPB)
Foto: Doni Monardo (Tangkapan Layar BNPB)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo buka-bukaan soal alasan pembagian 20 ribu masker dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang diadakan Front Pembela Islam di Petamburan, Jakarta Pusat, kemarin.

Doni menjelaskan hal itu dalam konferensi pers yang diadakan di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Minggu (15/11/2020).

"Bantuan masker itu semata mata untuk melindungi warga yang hadir," katanya.

Terkait jumlahnya yang fantastis itu, Doni menambahkan masker yang diberikan tersebut tidak hanya untuk panitia penyelenggara, tetapi juga untuk melindungi warga sekitar dari potensi paparan Covid-19.

"Jadi kami mendapatkan laporan dari Kasatpol PP DKI Jakarta bahwa kurang lebih ada 7.000 orang yang berkumpul, di mana sebagian dari mereka tidak #pakaimasker," katanya.

Seperti diketahui, acara yang diikuti ribuan orang itu berujung pada penjatuhan denda Rp 50 juta dari Satpol PP DKI Jakarta kepada panitia penyelenggara.

Terkait hal itu, Doni menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah mengambil langkah-langkah yang terukur terhadap pelanggaran dalam kegiatan di Petamburan.



"Gubernur Anies telah mengirimkan tim yang dipimpin oleh Kasatpol PP DKI Jakarta untuk menyampaikan surat denda administrasi sejumlah Rp 50 juta kepada panitia yang melaksanakan acara tersebut. Denda ini merupakan denda yang tertinggi dan apabila di kemudian hari hal tersebut terulang kembali menurut Gubernur Anies denda tersebut akan dilipatgandakan menjadi 100 juta," kata Doni.

Ia lantas menyampaikan apresiasi kepada Satgas Penanganan Covid-19 DKI yang juga tidak pandang bulu terhadap mereka yang melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan, terutama pada mereka yang tidak menggunakan masker pada acara malam hari di Petamburan.

"Dengan memberikan sanksi terhadap 17 orang dan memberikan sanksi fisik kepada 19 orang. Untuk yang 17 orang dikenankan sanksi denda sehingga diperoleh denda senilai Rp 1,5 juta," ujar Doni.

Lebih lanjut, Ia memastikan Satgas Covid-19 dan Pemprov DKI telah mengirimkan imbauan lisan yang diikuti imbauan tertulis dalam merespons acara yang digelar Habib Rizieq.

"Tadi malam tim Satpol PP pun menerjunkan 200 personel untuk memantau jalannya kegiatan tersebut dan pada pagi harinya ditetapkan bahwa acara tersebut melanggar protokol kesehatan," kata Doni.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Blak-blakan Doni Soal Kerumunan Rizieq Hingga Kapasitas ICU

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular