
BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang sampai 2021, Ini Syaratnya
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
13 November 2020 11:18

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Bantuan Presiden (Banpres) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada UMKM sebesar Rp 2,4 juta hingga tahun depan.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, bantuan dana produktif UMKM diperkirakan akan diperpanjang hingga tahun depan atau minimal hingga kuartal I-2021.
Perpanjangan banpres untuk UMKM diperpanjang lantaran animo pelaku UMKM yang masih tinggi untuk bisa mendapatkan bantuan dana produktif.
"Oleh sebab itu, kami akan terus melakukan evaluasi untuk dilanjutkan program ini hingga tahun depan atau setidaknya hingga kuartal I-2021," ujar Teten saat melakukan diskusi secara virtual, dikutip CNBC Indonesia, Jumat (13/11/2020).
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta bisa langsung segera mendaftarkan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Para pendaftar harus menyiapkan data-data yang diperlukan, mengisi data diri mulai dari nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK) beserta kartu tanda penduduk (KTP), mencantumkan alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon yang aktif.
Halaman Selanjutnya >> Persyaratannya
Next Page
Cek Dulu Persyaratannya
Pages
Most Popular