BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang sampai 2021, Ini Syaratnya

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
13 November 2020 11:18
INFOGRAFIS, Kata Siapa UU Cipta Kerja Nggak Pro UMKM?, Cek Nih!
Foto: UMKM Pengrajin Rotan (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Kendati demikian, pemerintah tidak memilih seluruh para pendaftar. Ada persyaratan tertentu dari pemerintah dalam menyeleksi. Syaratnya yakni:

1. Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable)
2. Mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul
3. Bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Pelaku UMKM belum memiliki rekening, masih bisa tetap mendaftar. Sebab, nantinya pelaku UMKM yang dinyatakan berhak menerima bantuan akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur.

Adapun bank penyalurnya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

(dru)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular