
Pemerintah Klaim Sudah Cairkan BLT ke 700 Ribu UMKM

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan telah mencairkan dana hibah atau bantuan produktif usaha mikro melalui bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta kepada sebagian pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Staf Ahli Bidang Keuangan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan dari 12 juta pelaku UMKM yang akan menerima dana hibah, baru tersalurkan kepada 700 ribu UMKM.
"Bantuan dana produktif kepada UMKM sudah [cair]. Baru sekitar 700 ribu-an UMKM [yang menerima]," kata Kunta kepada CNBC Indonesia, Senin (17/8/2020).
Artinya, pemerintah baru mencairkan Rp 1,68 triliun atau baru terealisasi 7,64% dari yang ditargetkan yakni mencapai Rp 22 triliun untuk 9,1 juta UMKM.
Sebelumnya, pemerintah menargetkan untuk mencairkan bantuan dana produktif kepada 12 juta UMKM. Kendati demikian, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pada tahap awal akan dialokasikan untuk 9,1 juta UMKM dengan total anggaran Rp 22 triliun.
"Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro sebesar Rp2,4 juta. Pada tahap awal kami sudah dialokasikan untuk 9,1 juta penerima dengan total anggaran Rp22 triliun," kata Teten, Rabu (12/8/2020).
Teten mengatakan, sampai saat ini sudah terkumpul data sekitar 17 juta pelaku usaha mikro yang bersumber dari koperasi, kepala-kepala dinas dari berbagai daerah, OJK, terutama untuk bank wakaf mikro dan UMKM.
Selain itu juga data dari Himbara, kementerian/lembaga, BUMN dalam hal ini PNM dan Pegadaian serta Badan Layanan Umum (BLU). Selanjutnya data tersebut akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kemenkeu dan OJK.
"Teknisnya ini nanti si penerima usaha mikro yang tadi kriterianya adalah dia belum pernah atau sedang menerima pinjaman dari perbankan, akan ditransfer sebesar Rp2,4 juta sekali transfer. si penerimanya itu langsung ditransfer ke rekening penerima," kata Teten melanjutkan.
Syarat UMKM Bisa Terima Dana Hibah Pemerintah
Bantuan Produktif usaha mikro berupa hibah modal kerja kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan perbankan, baik Kredit Usaha Rakyat (KUR), maupun pinjaman modal kerja dan investasi lain dari perbankan agar usaha mikro bangkit kembali di masa pandemi virus corona atau covid-19.
Persyaratannya di antaranya WNI, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya, serta bukan ASN, anggota TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.
Untuk mendaftar, pelaku usaha diidentifikasi dan diusulkan oleh Lembaga Pengusul di antaranya, yakni dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi dan kabupaten/kota, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, Kementerian/Lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK, dan Lembaga Penyalur Program Kredit Pemerintah yang terdiri atas BUMN dan BLU.
Program ini akan dimulai pada 17 Agustus 2020 - 31 Desember 2020 dengan skema berupa uang dengan nilai bantuan Rp2,4 juta per-Pelaku Usaha Mikro yang dibayarkan satu kali melalui bank penyalur.
Teten menambahkan sumber data yang akan digunakan terutama dari Dinas Koperasi dan UKM, Koperasi yang telah disahkan badan hukumnya, OJK, Himbara, Perusahaan Pembiayaan Pemerintah (BUMN), dan BLU.
"Saat ini, terkumpul 17,23 juta pelaku usaha mikro yang bersumber dari kementerian/lembaga, Dinas Koperasi dan UKM selindo, Koperasi, LKM, himbara (BRI dan BNI, BUMN (PNM dan PT. PEGADAIAN) dan lainnya, selanjutnya dilakukan validasi di Kementerian Koperasi dan UKM," ujarnya.
Bantuan ini akan melengkapi insentif yang sebelumnya sudah diberikan oleh pemerintah untuk UMKM yang mendapatkan pembiayaan perbankan (subsidi bunga, insentif pajak UMKM, penjaminan kredit modal kerja baru untuk UMKM, serta penempatan dana di bank umum).
Masalah pendataan, diakui Sri Mulyani menjadi salah satu tantangan pemerintah dalam memberikan stimulus. Pasalnya seringkali kementerian/lembaga tidak selalu memperbaharui datanya.
Sementara, pemerintah ingin berhati-hati dalam menggelontorkan anggaran, agar tidak salah sasaran, sebab nantinya semua anggaran yang digelontorkan pemerintah akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Persoalannya bukan hanya sekedar menyebar uang, tapi juga harus akuntabel, tapi secepat dan setepat mungkin [pencairannya]," tuturnya.
Sri Mulyani menyesalkan data-data masyarakat yang kini sudah memiliki KTP elektronik, tapi datanya sampai saat ini masih belum bisa digunakan pemerintah dalam mendata masyarakat.
"KTP elektronik jadi sangat urgent dan dengan ada sistem ini harusnya bisa memudahkan pendataan masyarakat, sehingga bisa dikombinasi dengan kehandalan dari sistem data tersebut," ujar Sri Mulyani dalam webinar betajuk Gotong-royong #JagaUMKMIndonesia, Selasa (11/8/2020).
"Kalau masyarakat mendengar akan ada dana bantuan pasti merasa 'saya harus dapat' dan pemerintah akan melakukan beberapa cleansing data tersebut seakurat mungkin karena pada akhirnya dana ini akan di audit seperti di BPK," kata dia melanjutkan.
Belanja Produk Dalam Negeri
Pemerintah terus mendorong kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah untuk memprioritaskan belanja anggarannya kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), terutama untuk barang-barang produksi dalam negeri.
Kepala LKPP Roni Dwi Susanto mengatakan pembelian barang-barang ini di ditargetkan hingga nilai kisaran Rp 50 juta-Rp 200 juta.
"Menteri, kepala lembaga dorong pembelian di bawah Rp 200 juta di bawah Rp 50 juta dengan aplikasi dan usahakan gunakan produk dalam negeri. Itu sasarannya," kata Roni dalam konferensi pers virtual, Senin (17/8/2020).
Dia menyebutkan bahwa saat ini pengadaan untuk kementerian dan lembaga di bawah Rp 2,5 miliar sudah menggunakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Saat ini LKPP sudah melibatkan UMKM dalam pengadaan barang/jasa Pemerintah.
Namun Roni menegaskan bahwa UMKM yang terlibat sudah mendapatkan pembinaan dari Kementerian Koperasi dan UKM untuk bisa menyetarakan standar produk dan ketersediaan jumlah barang sehingga UMKM bisa bersaing dengan perusahaan-perusahaan yang lebih besar.
"UMKM juga kita dorong digitalisasi di daerah kita dorong mereka lebih mudah dan cashless sehingga harapan kita mulai dan ada peluang besar," imbuhnya.
Tak hanya kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang saat ini didorong untuk melakukan pengadaan ke UMKM. Namun Menteri Erick Thohir saat ini juga telah mengeluarkan instruksi agar BUMN tak lagi terlibat dalam pengadaan barang kisaran Rp 250 juta-Rp 14 miliar, sehingga diharapkan akan lebih banyak BUMN yang terlibat.
"Banyak kegiatan konkrit yang dilakukan dengan Pak Teten gimana memastikan tidak hanya pendanaan ultra mikro dan UMKM selalu terjadi tetapi juga buka akses lebih besar ke UMKM. Contohnya program Padi dimana pengadaan Rp 250 juta-Rp 14 miliar kita keluarkan aturan ga ada BUMN yang ikut tender jadi kita bangun ekosistem sehat buat UMKM," kata Erick di kesempatan yang sama.
(hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang sampai 2021, Ini Syaratnya