Holding BUMN PTPN Disentil BPK! Apa yang Tak Beres Sih?

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
12 November 2020 13:22
Melihat Panen Kelapa Sawit di Perkebunan Cimulang Bogor
Ilustrasi Perkebunan Kelapa Sawit (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Tidak hanya isu keuangan, BPK juga memberi masukan soal kinerja bisnis PTPN. Pertama adalah produktivitas Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.

Dalam laporan keuangan 2018, produktivitas TBS kelapa sawit tercatat 19,57 ton/hektar atau 97,41% dari target. Sementara pada 2017 adalah 18,11 ton/hektar atau 96,71% dari rencana dan pada 2016 adalah 16,54 ton/hektar atau 95,57% dari target.

"Produktivitas on farm masih masih di bawah norma yang ada. Tidak tercapainya target kinerja on farm TBS, HPP on farm, dan perbaikan komposisi umur tanaman sehingga tujuan pembentukan Holding BUMN Perkebunan dalam rangka perbaikan on farm tidak tercapai," sebut IHPS I 2020.

BPK juga menggarisbawahi kinerja pabrik kelapa sawit dan karet di beberapa PTPN yang belum sesuai dengan norma standar dan komitmen bersama PTPN Grup. Di kelapa sawit, hal ini terlihat dari jam berhenti kerusakan pabrik, losses minyak sawit, efisiensi pengutipan minyak, efisiensi pengutipan inti sawit, kadar air minyak sawit, kadar kotoran inti sawit, dan kadar air inti sawit masih di bawah norma standar PTPN III.

"Sementara di off farm karet, realisasi produksi karet high grade PTPN Grup tingkat efisiensinya masih di bawah 96% dan belum optimal. Akibatnya, pencapaian anggaran mutu kelapa sawit dan karet belum terpenuhi, produksi minyak sawit dan inti sawit, serta produksi karet high grade pada beberapa PTPN Grup belum optimal," lanjut IHPS I 2020.

Untuk memperbaiki kinerja holding perkebunan, BPK memberikan tiga rekomendasi yaitu:

  1. Memperbaiki kinerja keuangan PTPN Grup dengan melakukan monitoring dan evaluasi atas Laporan Keuangan PTPN Grup secara rutin.
  2. Memerintahkan Kepala Divisi Tanaman PTPN III untuk melakukan penyelarasan Key Performance Indicator (KPI) dengan tupoksi dan job description di Bagian Tanaman, serta menyusun roadmap perbaikan komposisi umur tanaman.
  3. Memerintahkan kepada Direktur Operasional PTPN I, II, IV, VII, VIII, IX, dan XII menetapkan target kinerja pabrik kelapa sawit dan karet memperhatikan norma standar yang ditetapkan PTPN III III.

(aji/aji)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular