
Sogo Cs PHK Massal, Ritel Fesyen Paling Berdarah-Darah

Jakarta, CNBC Indonesia - Kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) pada pegawai Mitra Adi Perkasa (MAP) Group makin mempertegas bahwa kondisi ritel fashion di Indonesia sedang berdarah-darah. Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin mengakui bahwa fesyen menjadi sektor yang paling terkena dampak parah.
"Berdasarkan aturan pemerintah ada 5 format, salah satunya minimarket, supermarket, hypermarket, department store dan specialist store. Kita tahu masing-masing berbeda dampaknya. Department store dampaknya luar biasa. Mungkin selama ini biasa beli baju baru, sekarang nggak. Tapi makan jalan terus, itu contoh realistis," katanya kepada CNBC Indonesia, Rabu (11/11).
Hal itu menjadi gambaran bahwa ritel fesyen sangat terdampak. Bukan hanya bagi pelaku usaha, namun juga pegawai sebagai kalangan yang rentan juga ikut terhajar dampaknya. Akibat penutupan toko, pemutusan hubungan kerja tidak terhindarkan.
"Bahkan nggak sedikit tokonya harus close. Kalau dibilang berapa %, anjlep deh kaya terjun bebas. Bisa di atas 90%," jelas Solihin.
Fenomena teranyar dari PHK di ritel fesyen adalah pada MAP Group. Brand yang sudah dikenal dengan produk-produk berkelas seperti Adidas dan Nike ini dikabarkan melakukan PHK terhadap 2500 pekerjanya. Serikat Pekerja di bawah MAP Group mengaku mendapatkan ketidakadilan.
Menurut Onny Assad yang merupakan Ketua Bidang Hukum Serikat Pekerja Industri Ritel Indonesia kepada CNBC Indonesia mengatakan di Sogo saja sebanyak 2.500 karyawan sudah mendapatkan potongan gaji sepihak.
"Di Sogo sendiri ada 2.500 yang dipotong gajinya. Yang dirumahkan untuk dirancang PHK ada sekitar 300 orang. Itu jumlah hanya Sogo saja untuk MAP Group mungkin lebih besar lagi," kata Onny kepada CNBC Indonesia, Selasa (10/11/2020).
Manajemen, sambungnya juga menyurati karyawan untuk secara "sukarela" mengajukan PHK kepada perusahaan dengan imbalan 1 kali PMTK.
"Alasan pandemi Covid-19 ini terkadang digunakan oleh pengusaha secara sepihak tanpa membicarakannya dan persetujuan karyawan dan atau Serikat Pekerja yang ada, sehingga terlihat bahwa apa yang dilakukan oleh management melampaui dan melanggar peraturan Tenaga Kerja," katanya.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tsunami PHK Melanda Sogo: 2.500 Karyawan Potong Gaji, 300 PHK