Sedihnya McD, KFC, Pizza Hut: Tutup Gerai, Tunggak THR, Rugi!

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
10 November 2020 08:30
Ilustrasi KFC
Foto: Ilustrasi KFC (AP/John Bazemore)

Bisnis yang rusak akibat pandemi membuat restoran tak kuat menunaikan kewajiban pembayaran  tunjangan hari raya (THR) bahkan menjelang akhir tahun. Salah satu yang dilaporkan belum menunaikan kewajiban pembayaran seluruh THR adalah perusahaan pengelola restoran cepat saji KFC.

"Rencana pembayaran THR awalnya Mei, Juni atau Juli tapi nggak terjadi. Mundur sampai Agustus. Itu baru dibayarkan," kata Koordinator Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) Anthony Matondang kepada CNBC Indonesia, (9/11).

Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) merupakan induk dari Serikat Pekerja Fast Food Indonesia (SPFFI), yang antara lain mewadahi serikat pekerja KFC.

Kebijakan pembayaran THR secara mencicil memang sudah melewati pembicaraan antara manajemen dan serikat buruh. Sayang, SPBI yang menjadi induk serikat tidak diajak berdiskusi. Anthony menyebut ada empat serikat buruh di internal KFC. Namun, hanya satu serikat yang diajak merumuskan kebijakan, yakni Serikat Pekerja Fast Food Indonesia (SPFFI).

Dalam kesepakatan tersebut juga disepakati hal lain, yakni penurunan THR dari yang semestinya dibayarkan. Anthony menyebut kesepakatan itu tidak mendengarkan keseluruhan serikat buruh.

"Di perjanjian kerja bersama (PKB) KFC itu dapat upah THR 1,5x upah per bulan. Dari Covid-19 muncul kebijakan baru yang diputuskan sepihak oleh manajemen dan SPFFI, bukan dengan kita. Yakni dibayar 1x upah atau turun," katanya.

CNBC Indonesia, mencoba menanyakan ihwal keluhan serikat pekerja ini kepada Justinus Dalimin, Direktur Fast Food Indonesia, pengelola gerai KFC di Indonesia. Namun, sampai berita ini diturunkan belum mendapat respons.

(hoi/hoi)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular