Geger PHK Massal Pabrik Sepatu Tangerang, Ini Faktanya

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
09 November 2020 07:25
industri sepatu
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC IndonesiaPemutusan hubungan kerja (PHK) kembali terjadi di industri alas kaki. Kali ini menimpa sebuah pabrik sepatu berbasis ekspor di Cikupa, Kabupaten Tangerang. Sebanyak 1.800 pegawai bakal terkena PHK akhir bulan ini karena penutupan pabrik.

Pemerintah provinsi Kabupaten Tangerang dan Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) memang masih menutup rapat nama pabrik sepatu tersebut.

Namun, berdasarkan penelusuran CNBC Indonesia, dari data anggota Aprisindo, ada dua pabrik yang berada di kawasan Cikupa, yakni PT KMK Global Sports dan PT. Panarub Dwikarya. Pabrik KMK berlokasi di Jl. Cikupamas Raya No. 17 Kawasan Industri Cikupa Tangerang.

Perusahaan ini diketahui baru melakukan rekrutmen pada pertengahan bulan lalu, yakni batas pengiriman aplikasi hingga batas 13 September 2020. Dengan kandidat posisi sebagai operator untuk menjahit sepatu.

Sedangkan pabrik PT Panarub Dwikarya berlokasi di Kp. Babakan RT 010/002, Desa Sukanegara, Kec. Cikupa, Kab. Tangerang, Banten. Pabrik ini merupakan anak perusahaan dari Panarub Industry yang berlokasi di Pasar Baru, Kota Tangerang. Perusahaan ini sudah lama diterpa isu tidak sedap sejak beberapa bulan terakhir.

Salah seorang buruh pengurus Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Panarub yang tak mau disebutkan namanya, ia menyebutkan bahwa kondisi PT Panarub Dwikarya sudah dikabarkan goyang sejak beberapa waktu terakhir. Sedangkan PT Panarub Industry masih aman alias masih operasi normal.

"Oh itu mah dari jauh-jauh hari udah tutup Dwikarya mah. Itu PHK, tutup close semua. Beda sama (Panarub) Industry (Kota Tangerang). Kita kan induknya. Produknya beda sama kita di sini (Panarub Industry), bukan Adidas. Kalau nggak salah Mizuno," katanya kepada CNBC Indonesia, dikutip Senin (9/11/2020).
PT Panarub Industry memproduksi sepatu Adidas. Ia bilang perusahaan induk ini masih dinyatakan beroperasi hingga kini.

"Panarub Industry nggak ada PHK. Kalau dengar ada yang keluar dianggapnya orang yang nggak produktif, artinya memang sudah ada dicatatan (perusahaan). Seperti absensinya banyak. Itu yang ditawarkan perusahaan. Tapi bukan berarti PHK ya," sebutnya.

Pada April 2020, Serikat Pekerja Nasional (SPN) dalam laman resminya, menyebut sudah terjadi PHK di pabrik PT Panarub Dwikarya. Alasannya karena barang tidak bisa dikirim ke luar negeri.

Direktur Eksekutif Aprisindo Firman Bakri memang tak mengungkap soal siapa produsen sepatu anggotanya yang melakukan PHK massal pekerja. Namun, ia tak membantah bahwa perusahaan yang mem-PHK pekerja itu anak usaha dari bisnis sepatu induknya.

"Ini kan anak perusahaan. Ini anak perusahaan akan ditutup sementara perus inti tetap jalan. Jadi hanya lini anak perusahaan yang ditutup saat ini," kata Firman CNBC Indonesia.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bos Kapal Wajib Daftarkan Asuransi ABK, Beri Jaminan PHK!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular