Ada 'Helikopter Uang' Jokowi, Istana Pede Resesi Tak Lama

Jakarta, CNBC Indonesia - Istana Kepresidenan cukup yakin tren pemulihan ekonomi berada di jalur yang tepat. Masa resesi yang dialami Indonesia pun diperkirakan tidak akan berlangsung lama.
Staf Khusus Presiden, Arif Budimanta, mengemukakan pemerintah akan berupaya keras menstimulasi perekonomian melalui gelontoran belanja pemerintah pada sisa kuartal tahun ini.
"Pada kuartal empat, sisa anggaran akan terus disalurkan untuk menstimulasi perekonomian. Kita optimistis, pemulihan ekonomi akan berada di jalur yang tepat," kata Arif melalui keterangan resmi, Kamis (5/11/2020).
Hingga kuartal III-2020, pemerintah telah berhasil mengucurkan alokasi kas keuangan negara Rp 1.840,9 triliun atau 67,2% dari total belanja negara. Angka tersebut, belum menghitung realisasi serapan penanganan Covid-19.
"Belanja yang sudah tersalurkan hinggal 23 September lalu mencapai Rp 268,3 triliun atau 38,6% dari total pagu anggaran," katanya.
"Realisasi ini terus berkembang dan dipercepat sehingga per tanggal 2 November lalu sudah terealisasi Rp 366,86 triliun atau sekitar 52,8% dari total pagu Rp 695,2 triliun," jelasnya.
Arif menilai, gelontoran belanja pemerintah telah sedikit banyak mampu menutupi pelemahan yang terjadi di sektor konsumsi maupun investasi yang anjlok karena dampak dari pandemi.
"Arahan Presiden Jokowi yang terus menrus terhadap para menteri untuk mengefektifkan anggaran terbukti mampu memulihkan perekonomian," katanya.
Sebagai informasi, Indonesia resmi memasuki masa resesi ekonomi yang ditandai dengan kontraksi Produk Domestik Bruto (PDB) selama dua kuartal berturut-turut. Kepastian ini diperoleh setelah rilis data PDB kuartal III-2020.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan PDB Indonesia pada kuartal III-2020 mengalami kontraksi atau tumbuh negatif 3,49%. Ini menjadi kontraksi kedua setelah kuartal sebelumnya output ekonomi tumbuh negatif 5,32%.
Jokowi memang mengaloasikan anggaran sekitar Rp 695,2 triliun untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Anggaran tersebut terdiri dari anggaran kesehatan, perlindungan sosial, insentif usaha, pembiayaan korporasi, hingga bantuan kepada UMKM serta pemerintah daerah. Kebijakan ini disebut sebagai 'helikopter uang' atau menebar uang untuk menggerakkan perekonomian yang terhenti akibat pandemi.
(wed/wed)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Mau Ekonomi Tumbuh 7% & Keluar dari Resesi, Bisakah?
