
Jerman & Prancis Lockdown (Lagi), Perlukah RI Mengikuti?

Jakarta, CNBC Indonesia - Benua Eropa kembali berduka. Pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19) mengganas di Benua Biru, sehingga memaksa sejumlah negara kembali menerapkan karantina wilayah alias lockdown.
Per 29 Oktober 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan jumlah pasien positif corona di Eropa adalah 10.229.790 orang. Bertambah 239.085 orang (2,39%) dibandingkan hari sebelumnya.
Dalam 14 hari terakhir (16-29 Oktober), rata-rata pasien baru bertambah 198.444 orang setiap harinya. Melonjak dibandingkan 14 hari sebelumnya yaitu 106.291 orang per hari.
Sementara laju pertumbuhan kasus juga terakselerasi. Dalam dua pekan terakhir, rata-rata kasus bertambah 2,29% per hari. Melesat dari dua minggu sebelumnya yakni 1,6%.
Perkembangan ini membuat dua perekonomian terbesar Eropa, Jerman dan Prancis, kembali memberlakukan lockdown. Demi mempersempit ruang gerak penularan virus yang bermula dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Republik Rakyat China itu, warga kembali diminta sebisa mungkin #dirumahaja.
"Kita harus mengambil langkah sekarang. Sistem kesehatan saat ini mungkin masih bisa mengatasi tantangan yang ada, tetapi kecepatan infeksi membuat kapasitas akan mencapai batasnya dalam beberapa pekan ke depan," tegas Angela Merkel, Kanselir Jerman, sebagaimana diwartakan Reuters.
Mulai 2-30 November, pemerintah Jerman memerintahkan restoran dan bioskop untuk tutup sementara. Pertokoan masih boleh dibuka, tetapi kapasitas pengunjung dibatasi.
Kebijakan serupa juga diterapkan oleh Prancis. Presiden Emmanuel Macron menyatakan virus corona menyebar dengan kecepatan tinggi di Eropa, tidak terkecuali di Negeri Anggur.
"Kita dalam posisi yang sama dengan negara-negara tetangga, digilas oleh gelombang serangan kedua yang lebih berat dan mematikan ketimbang yang pertama. Saya memutuskan kita harus kembali ke lockdown agar dapat menghentikan laju penyebaran," kata Macron dalam pidato yang disiarkan televisi nasional, seperti dikutip dari Reuters.
Mulai Jumat waktu setempat, rakyat Prancis diperintahkan untuk semaksimal mungkin berada di rumah. Boleh keluar hanya untuk membeli kebutuhan pokok, mengakses layanan kesehatan, berolahraga maksimal satu jam per hari, pergi bekerja jika tidak dimungkinkan work from home, dan pergi ke sekolah. Namun mereka yang keluar rumah harus menunjukkan surat yang akan diperiksa oleh aparat keamanan.