Jerman & Prancis Lockdown (Lagi), Perlukah RI Mengikuti?

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
30 October 2020 10:00
Peringatan perang dunia 1
Kanselir Jerman Angela Merkel dan Presiden Prancis Emmanuel Macron (REUTERS/Philippe Wojazer/Pool)

Jakarta, CNBC Indonesia - Benua Eropa kembali berduka. Pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19) mengganas di Benua Biru, sehingga memaksa sejumlah negara kembali menerapkan karantina wilayah alias lockdown.

Per 29 Oktober 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan jumlah pasien positif corona di Eropa adalah 10.229.790 orang. Bertambah 239.085 orang (2,39%) dibandingkan hari sebelumnya.

Dalam 14 hari terakhir (16-29 Oktober), rata-rata pasien baru bertambah 198.444 orang setiap harinya. Melonjak dibandingkan 14 hari sebelumnya yaitu 106.291 orang per hari.

Sementara laju pertumbuhan kasus juga terakselerasi. Dalam dua pekan terakhir, rata-rata kasus bertambah 2,29% per hari. Melesat dari dua minggu sebelumnya yakni 1,6%.

Perkembangan ini membuat dua perekonomian terbesar Eropa, Jerman dan Prancis, kembali memberlakukan lockdown. Demi mempersempit ruang gerak penularan virus yang bermula dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Republik Rakyat China itu, warga kembali diminta sebisa mungkin #dirumahaja.

"Kita harus mengambil langkah sekarang. Sistem kesehatan saat ini mungkin masih bisa mengatasi tantangan yang ada, tetapi kecepatan infeksi membuat kapasitas akan mencapai batasnya dalam beberapa pekan ke depan," tegas Angela Merkel, Kanselir Jerman, sebagaimana diwartakan Reuters.

Mulai 2-30 November, pemerintah Jerman memerintahkan restoran dan bioskop untuk tutup sementara. Pertokoan masih boleh dibuka, tetapi kapasitas pengunjung dibatasi.

Kebijakan serupa juga diterapkan oleh Prancis. Presiden Emmanuel Macron menyatakan virus corona menyebar dengan kecepatan tinggi di Eropa, tidak terkecuali di Negeri Anggur.

"Kita dalam posisi yang sama dengan negara-negara tetangga, digilas oleh gelombang serangan kedua yang lebih berat dan mematikan ketimbang yang pertama. Saya memutuskan kita harus kembali ke lockdown agar dapat menghentikan laju penyebaran," kata Macron dalam pidato yang disiarkan televisi nasional, seperti dikutip dari Reuters.

Mulai Jumat waktu setempat, rakyat Prancis diperintahkan untuk semaksimal mungkin berada di rumah. Boleh keluar hanya untuk membeli kebutuhan pokok, mengakses layanan kesehatan, berolahraga maksimal satu jam per hari, pergi bekerja jika tidak dimungkinkan work from home, dan pergi ke sekolah. Namun mereka yang keluar rumah harus menunjukkan surat yang akan diperiksa oleh aparat keamanan.

Saat Eropa kembali ke 'masa kegelapan' akibat lockdown, bagaimana dengan Indonesia? Apakah Indonesia perlu kembali mengetatkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti April-Mei lalu?

Well, mari kita lihat data. Sebab kebijakan harus berdasarkan data agar akurat dan sesuai dengan kebutuhan.

Per 29 Oktober, Kementerian Kesehatan mencatat jumlah pasien positif corona di Tanah Air adalah 404.048 orang. Bertambah 3.365 orang (0,89%) dibandingkan sehari sebelumnya.

Dalam 14 hari terakhir, rata-rata penambaha pasien positif baru adalah 3.921 orang per hari. Turun dibandingkan 14 hari sebelumnya yakni 4.141 orang.

Laju pertumbuhan kasus pun melambat. Selama dua pekan terakhir, rata-rata kasus baru bertambah 1,05% per hari. Lebih rendah ketimbang dua minggu sebelumnya yang sebesar 1,31% per hari.

Penyebaran virus corona di Tanah Air pun sepertinya relatif terkendali. Rantai penularan tampak mulai terputus, terlihat dari tingkat reproduksi (Rt).

Jika Rt sudah kurang dari satu, maka seorang pasien positif tidak menulari orang lain. Kabar baiknya, hanya 13 dari 34 provinsi yang punya Rt lebih dari satu. Bahkan di provinsi zona merah seperti DKI Jakarta, Jawa Timur, atau Jawa Barat, tingkat reproduksi virus corona sudah di bawah satu.

Dari dua data ini, terlihat bahwa Indonesia telah relatif mampu mengendalikan penyebaran virus corona. Angka kasus memang masih tinggi, tetapi setidaknya belum terjadi lonjakan signifikan seperti di Eropa, malah yang ada lebih terkendali.

Oleh karena itu, sepertinya Indonesia belum perlu meniru kebijakan yang ditempuh Jerman atau Prancis. Lockdown, PSBB ketat, apalah namanya itu sepertinya belum dibutuhkan dalam waktu dekat.

Namun jangan senang dan tenang dulu. Perjuangan melawan pandemi virus corona masih panjang. Apalagi biasanya terjadi kenaikan kasus usai long weekend seperti saat ini. Selain pemerintah yang harus menggenjot 3T (testing, tracing, treatment), masyarakat juga wajib berperan dengan menegakkan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan).

TIM RISET CNBC INDONESIA

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular