Tiba-Tiba Ada Master Fund di Dana Abadi RI, Apa Itu?

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
23 October 2020 20:15
Warga melintas di depan toko penukaran uang di Kawasan Blok M, Jakarta, Jumat (20/7). di tempat penukaran uang ini dollar ditransaksikan di Rp 14.550. Rupiah melemah 0,31% dibandingkan penutupan perdagangan kemarin. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) semakin melemah. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Di dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), pemerintah telah membentuk Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau 'dana abadi'. Namun ternyata, di dalam SWF itu akan dibentuk lagi sebuah Master Fund. Lewat Master Fund ini lah yang akan mengelola berbagai dana investasi dari luar negeri.

Hal ini disampaikan langsung oleh Staf Ahli Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Hernando Wahyono dalam sebuah acara yang diselenggarakan oleh Lemhannas RI secara virtual, Jumat (23/10/2020).

Dalam acara itu, Hernando juga didampingi langsung oleh pimpinannya, Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.

Pria yang kerap disapa Nando itu menjelaskan, SWF merupakan modal pemerintah dalam membangun infrastruktur dan fasilitas publik di Indonesia. Namun, investasi yang datang dari berbagai negara itu, akan dihimpun oleh Master Fund.

Dalam gambaran skema yang dipaparkan oleh Nando, SWF yang dikelola oleh pemerintah akan melakukan perjanjian kerja sama terbatas atau limited partnership dengan Master Fund.

Nah, dana-dana investasi yang berasal dari luar negeri dan domestik itu, akan dikelola oleh Master Fund tersebut. Bisa dibilang, Master Fund ini adalah pihak kedua yang sudah kerjasama dengan pemerintah, yang akan mengelola dana-dana investasi dari badan-badan usaha luar negeri dan domestik.

Para investor yang melakukan investasi melalui SWF ini pun akan melakukan perjanjian kerja sama dengan Master Fund tersebut. Sayangnya, Nando tidak merinci siapakah yang akan menjalankan Master Fund tersebut.

Dari Master Fund itu lah, kemudian, dana-dana investasi dari berbagai investor akan langsung distribusikan, apakah akan masuk ke dana tematik, perusahaan portofolio, dan atau masuk ke aset atau proyek milik pemerintah.

"Badan ini [SWF] sepenuhnya milik pemerintah Indonesia, tapi nanti akan dibentuk master fund. Master fund ini lah yang dana-dana dari Jepang dan negara lain akan investasi masuk ke sini," jelas Nando.

"Dan baru akan kita investasikan satu-satu lagi, apakah akan masuk ke sektor energi, kesehatan, pariwisata, dan lain-lain. Jadi dengan kata lain, kita bisa bangun aset-aset i negeri kita ini, airport, Ibu Kota Negara, Hospital, Hotel, dan sebagainya dari modal-modal antara pemerintah Indonesia dan investor asing," kata Nando melanjutkan.

Nando bilang, dana investasi yang dikelola oleh Master Fund itu akan dijamin transparansinya, karena akan dilakukan dengan profesional.

"Gimana cara kita  transparansinya, justru saya sampaikan ke mereka [investor], ini ada di kepentingan pemerintah Indonesia, bukan hanya kepentingan kalian [investor] doang. [...] Jadi betul-betul pendekatannya profesional, sustainable, dan membantu membangkitkan ekonomi di Indonesia," jelas Nando.

Dalam kesempatan itu, Luhut turut berkomentar mengenai pembentukan SWF ini. Kata dia, Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat khawatir, pasalnya dari sisi APBN akan ada kekurangan pajak dengan hadirnya SWF ini. Karena, pemerintah akan diwajibkan untuk memberikan pajak dividen selama 7-8 tahun.

"Ani [Sri Mulyani], kamu punya APBN gak semua lagi karena dia [Sri Mulyani] komplain pajaknya harus dividen diberikan 7-8 tahun. Biar aja disitu berputar."

"Karena nanti dia yang biayai infrastruktur kita. Jadi memang APBN kita kurang pajaknya, tapi digantikan dengan SWF ini. SWF ini kita terlambat membuatnya," jelas Luhut.

Untuk diketahui, pemerintah memiliki target bisa menghasilkan dana investasi Rp 225 triliun dari pembentukan SWF. Modal awal pembentukan SWF ini akan mencapai Rp 75 triliun. Modal awal tersebut akan berasal dari kombinasi aset negara, aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan sumber-sumber lainnya.

Sri Mulyani sebelumnya pernah menjelaskan, dalam tahap awal pembentukan dana modalnya dalam bentuk dana tunai dengan nilai Rp 30 triliun. Di dalam modal tahap awal ini, akan berasal dari barang milik negara (BMN), saham pada perusahaan-perusahaan BUMN, dan piutang negara.

"Sekarang sudah dibahas adalah injeksi ekuitas dalam bentuk dana tunai, itu nilainya mencapai sampai Rp 30 triliun," ujarnya pada Rabu (7/10/2020) silam.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mengusulkan agar menamai SWF ini dengan sebutan Otoritas Investasi Indonesia. Hal ini disampaikan langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto secara eksklusif di program Squawk Box di CNBC Indonesia TV, Kamis (8/10/2020).

Mengenai peraturan lebih lanjut mengenai pengoperasian dan pembentukan SWF, kata Sri Mulyani akan diatur lebih lanjut di dalam Peraturan Pemerintah (PP).


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Adam Boehler Bahas Dana Abadi RI, Luhut: Dia Optimistis!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular