Soal Dana Abadi Jokowi, Luhut: Abu Dhabi Puji RI!

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
09 October 2020 13:38
Luhut Binsar Pandjaitan, (CNBC Indonesia/Tri Susilo) (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Luhut Binsar Pandjaitan, (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Dana abadi negara atau Sovereign Wealth Fund (SWF) yang akan dibentuk pemerintahan Presiden Joko Widodo sebagai amanat dari UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) ternyata mendapat sambutan baik dari beberapa negara, termasuk Uni Emirat Arab (UEA).

UEA adalah salah satu negara Timur Tengah yang kaya akan minyak dan memiliki salah satu dana abadi terbesar di dunia yakni Abu Dhabi Investment Authority/ADIA.

Abu Dhabi adalah salah satu dari 7 emirat di UEA dan sekaligus menjadi ibu kotanya. Emirat lainnya adalah Ajman, Dubai, Fujairah, Ras al-Khaimah, Sharjah dan Umm al-Qaiwain.

Situs SWF Institute mencatat ADIA milik Abu Dhabi memiliki aset mencapai US$ 579,62 miliar atau setara Rp 8.520 triliun (kurs Rp 14.700/US$) dengan 46 anak usaha dan portofolio investasi beragam termasuk di sektor keuangan dan transportasi.

Sementara itu, SWF Norwegia, yakni Government Pension Fund Global (Norges Bank) tercatat masih menjadi yang terbesar dunia ini dengan mengelola dana mencapai US$ 1.100 miliar-US$ 1.200 miliar.

"Saya ditelfon dari berbagai teman saya, ada yang dari pensiunan PAN di Jepang. Saya juga dapat telpon dari Abu Dhabi soal Sovereign Wealth Fund," kata Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dalam acara Indonesia Lawyers Club, dikutip CNBC Indonesia, Jumat (9/10/2020).

Luhut memang mengklaim mendapatkan pujian dari sejumlah pihak dan lembaga atas keberhasilan RUU Cipta Kerja yang juga mengamanatkan pendirian SWF.

Mantan Dubes RI untuk Singapura dan Menko Polhukam ini menyampaikan bahwa sejumlah pihak termasuk Bank Dunia dan pemerintah Abu Dhabi (UEA) memberikan selamat kepada Indonesia atas keberhasilan RUU tersebut.

Bahkan, eks Kepala Staf Kepresidenan itu bahkan menyebut mendapatkan selamat dari Washington (pemerintah AS) dan Bank Dunia.

"Saya dapat telpon dari Washington, menyampaikan goodluck. Dari World Bank juga mendapatkan telpon, mereka bilang sukses karena Indonesia telah membuat perubahan yang hebat dan mereka memuji Presiden Jokowi, karena berani melakukan perubahan," katanya.

Sebelumnya, Bank Dunia merupakan salah satu lembaga internasional yang memberikan 'warning' terhadap Omnibus Law.

Laporan tersebut berjudul Prospek Perekonomian Indonesia, Jalan Panjang Pemulihan Ekonomi Juli 2020.

Terkait dengan SWF atau dana abadi ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan sudah ada nama dari Presiden Jokowi.

"Usulan namanya yang didorong Presiden adalah Otoritas Investasi Indonesia," sebut Airlangga, dalam program Squawk Box di CNBC Indonesia TV, Kamis (8/10/2020).

"Otoritas Investasi Indonesia ini akan mempunyai modal sampai dengan Rp 75 triliun dan leverage-nya ini akan mengundang SWF dari negara lain," jelasnya.

Dia mengatakan dengan adanya matching fund yang besarnya mencapai US$ 5 miliar atau setara dengan Rp 75 triliun (kurs Rp 14.900/US$), tentu diharapkan SWF Indonesia bisa menarik investor-investor lain.

Dengan demikian, Indonesia punya alat untuk mendorong investor, buka hanya dari investasi langsung asing (foreign direct investment/FDI), bukan hanya lewat Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tapi melalui Otoritas Investasi Indonesia.

"Seperti negara lain, Malaysia punya Khazanah, Singapura punya GIC dan Temasek juga berbagai negara punya SWF dengan demikian, instrumen investasi di Indonesia semakin lengkap," tegas mantan Ketua Asosiasi Emiten Indonesia ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menegaskan bukan mimpi bagi Indonesia untuk bisa menghasilkan dana investasi Rp 225 triliun, yang akan dihasilkan dari SWF.

Menkeu menjelaskan modal awal pembentukan SWF akan mencapai Rp 75 triliun. Modal awal tersebut akan berasal dari kombinasi aset negara, aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan sumber-sumber lainnya.

Mengenai peraturan lebih lanjut mengenai pengoperasian dan pembentukan SWF, kata Sri Mulyani akan diatur lebih lanjut di dalam Peraturan Pemerintah (PP).

"Di dalam PP itu kita akan mengatur mengenai LPI ini dengan penyertaan modal ditentukan di dalam PP yang terdiri dari ekuitas dalam dana tunai, saham BUMN, di mana kita berharap nilainya akan bisa mencapai Rp 75 triliun," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers, Rabu (7/10/2020).


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Lembaga Dana Abadi RI Dibentuk Awal 2021, Bisa Trading Saham?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular