Airlangga: UU Ciptaker Rampingkan Obesitas Regulasi

Muhammad Choirul, CNBC Indonesia
21 October 2020 19:25
Airlangga Hartanto, keterangan pers setelah rapat terbatas
Foto: Airlangga Hartanto, keterangan pers setelah rapat terbatas "Laporan Komite Penanganan COVID-19 & PEN". Dok: Tangkapan layar youtube Sekertariat Kabiner RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa Indonesia mengalami obesitas hyper-regulasi. Ia menekankan bahwa Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja hadir untuk merampingkan banyaknya aturan yang tumpang tindih.

Obesitas regulasi tersebut disebabkan ada ribuan aturan yang berlaku di Indonesia. Tak jarang, aturan tersebut tumpang tindih dengan aturan lainnya. 

Aturan yang tumpang tindih dan berbelit-belit menyulitkan susahnya buka usaha. Kondisi itu pada akhirnya memicu sulitnya arus investasi masuk ke Indonesia untuk menciptakan lapangan pekerjaan.

"Sehingga Indonesia dianggap negara paling ruwet di dunia berdasarkan lembaga survei yang dilalukan sebuah lembaga di Belanda," tuturnya dalam acara Outlook 2021: The Year of Opportunity yang digelar secara virtual, Rabu (21/10/2020).

Menurutnya, regulasi itu merupakan sapu jagat untuk mengatasi banyak persoalan. Karenanya, Keberadaan UU Cipta Kerja ini dibutuhkan dalam waktu dekat.

Ia menjelaskan bahwa UU ini orientasinya penciptaan lapangan kerja. Dikatakan bahwa setiap tahun ada yg membutuhkan lapangan kerja dan korban dari PHK mencapai 3,5 juta.

"Inilah yang harus diisi agar mereka bisa jadi wiraswasta dimana mereka harus melakukan pendaftaran dengan modal berapapun bisa seperti di Singapura, bisa kemudahan-kemudahan yang diberikan termasuk membuat koperasi cukup 9 orang," ucapnya.

Bank tanah ini diharapkan negara hadir memiliki tanah sehingga tanah tersebut bisa digunakan untuk masyarakat dalam pembagian sertifikat dan kegiatan berbasis infrastruktur.

"Demikian pula terkait dengan kawasan ekonomi dan di dalam investasi itu diperkenalkan sebuah lembaga baru yang dikenal di negara-negara lain seperti Temasek di Singapura," tandasnya.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Geber Terus! Omnibus Law Dikebut Pemerintah & DPR

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular