Soal Turunan UU Ciptaker, Airlangga Ajak Rakyat Beri Masukan

Yuni Astutik & Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
09 November 2020 15:05
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Tangkapan Layar Youtube)
Foto: Airlangga Hartarto (Tangkapan Layar Youtube)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengundang berbagai pihak untuk terlibat dalam penyusunan aturan turunan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam media briefing dari Graha BNPB, Jakarta, Selasa (9/11/2020).

"Kita berharap aturan turunan UU Cipta Kerja selesai dalam waktu tiga bulan. Pemerintah akan terbuka. Masyarakat atau kampus bisa akses melalui website https://uu-ciptakerja.go.id," kata Airlangga.

Menurut dia, akan ada 44 peraturan pelaksana yang akan dibuat. Salah satunya adalah peraturan presiden.



"Secara bertahap akan kami posting. Masyarakat bisa lihat, dan secara aktif bisa memberikan masukan," ujar Airlangga.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan UU Cipta Kerja akan berdampak positif kepada perekonomian. Salah satunya adalah menumbuhkan UMKM baru yang akan menciptakan lapangan kerja baru.

"UU Cipta Kerja ini kami yakin akan meningkatkan daya saing Indonesia sebagai bangsa," kata Agus.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Geber Terus! Omnibus Law Dikebut Pemerintah & DPR

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular