
Andai Pajak 0% Mobil Baru Tak Ditolak Sri Mulyani

Jakarta, CNBC Indonesia - Wacana pajak 0% untuk mobil baru yang digulirkan kementerian perindustrian dan Gaikindo kandas kala Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan dengan tegas "tidak pertimbangkan saat ini untuk berikan pajak mobil baru sebesar 0%" pada Senin kemarin (19/10).
Menteri Perindustri (Menperin) Agus Gumiwang sebagai pengusul insentif pajak 0% ini belum merespons soal pernyataan bendahara negara tersebut. Namun, Agus sebelum Sri Mulyani menyampaikan sikapnya soal penolakan usulan insentif itu, berselang sejam sebelumnya sempat menyampaikan hal-hal positif andai pajak 0% bisa terealisasi.
"Industri otomotif merupakan Industri yang mata rantainya panjang. Setiap pembelian mobil baru (bukan bekas), maka akan membawa nilai tambah untuk mata rantai supply chain dan ottoparts, termasuk penyerapan jam kerja," kata Agus kepada CNBC Indonesia, Senin (19/10).
Ia juga mengatakan insentif tersebut tak hanya berdampak pada pasar dan industri otomotif secara keseluruhan hingga industri keuangan dari sisi pembiayaan, tapi juga konsumen mobil. "Masyarakat pasti happy," katanya.
Agus memang tak memungkiri usulan pajak 0% ada yang kontra, terutama dari pelaku usaha non industri. "Yang kontra kan dealer mobil bekas," kata Agus.
Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan pajak 0% memang ada sisi positifnya, tapi juga ada dampak lainnya bagi masyarakat pebisnis mobil bekas.
Persoalan pihak yang kontra juga pernah disampaikan oleh Mantan Presdir Toyota Astra Motor (TAM) Johnny Darmawan yang juga wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang industri, ide pajak 0% memang berdampak pada sebagian konsumen untuk menunggu, sehingga dampaknya pada penjualan mobil. Johnny yang juga pemilik salah satu dealer ini mengakui soal kondisi di lapangan.
"Kalau pemerintah setuju, mobil bekas rusak, kredit pada berantakan karena harga mobil bekas drop," kata Johnny kepada CNBC Indonesia.
Namun, apapun plus minusnya dari usulan pajak 0%, tapi faktanya Menkeu Sri Mulyani sudah memberikan sinyal kuat hanya fokus memberikan insentif yang sudah ada bagi industri otomotif selama ini, tanpa pajak 0% mencakup PPN & PPn BM dan lainnya.
"Kita tidak pertimbangkan saat ini untuk berikan pajak mobil baru sebesar 0% seperti yang disampaikan oleh industri dan kemenperin. Kita akan teurs coba untuk berikan dukungan-dukungan kepada sektor industri keseluruhan melalui insentif-insentif yang kita sudah berikan. Setiap insentif yang diberikan kita akan evaluasi lengkap sehingga kita jangan berikan insentif di satu sisi yang berikan dampak negatif ke kegiatan ekonomi lain," tegas Sri Mulyani.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ibarat Makanan, Pajak 0% Mobil Baru Sudah Hampir Basi