
Sebelum Ditolak, Pajak 0% Sempat Bikin Dag-Dig-Dug Leasing

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani enggan memberi pajak 0% pada mobil baru. Tentu ada pihak yang kecewa, di sisi lain justru ada yang lega dan gembira.
Keputusan ini tentu membuat senang pelaku usaha mobil bekas. Bahkan pebisnis lain seperti sektor pembiayaan atau leasing juga ikut senang. Sebab perusahaan leasing berpotensi ditinggalkan nasabahnya.
"Bisa-bisa orang ke leasing males ngurusin lagi. Nilainya saja udah nggak sebanding. Misal utang Rp 200 juta. Dihitung-hitung nilai mobilnya (setelah pajak 0%) cuma Rp 50 juta, ngapain kita angsur, balikin saja udah. Rugi lah kita melunasin Rp 200 juta sampai beres tapi dijual Rp 50 juta. Ngapain?" kata Pemilik Nava Sukses Motor yang berada di Jl. Madrasah No. 23, Cilandak, Jakarta Selatan, Fahmi kepada CNBC Indonesia, Senin (19/10).
Selain itu, kehadiran mobil baru dengan harga murah disebut bakal membuat ketidakstabilan pada industri secara keseluruhan. Pemerintah jangan hanya memikirkan investor besar tapi mengorbankan pelaku usaha lain. Pebisnis mobil bekas dan leasing bisa hancur-hancuran.
"Orang berdoyong-berdoyong jual ini, ambil baru saja baru murah. Mobil gue tahun tua nilai nggak seberapa. Mumpung murah balikin ke leasing, gue ambil lagi yang baru. Pasti orang berlomba-berlomba untuk itu. Yang diuntungkan hanya mereka yang bikin, di pabrik," katanya.
Selain itu, masyarakat yang sudah memiliki mobil sebagai aset pun bakal terkena dampak besar. Harganya akan kian merosot meski tidak diapa-apakan.
"Misal orang punya kendaraan. Mobil itu yang jadi aset awalnya senilai Rp 100 juta, akhirnya turun cuma Rp 50 juta. Kita kan merasa dirugikan dong. Wah aset tadinya gue ngumpulin dari kerja gara-gara investor Jepang pada komplain sekarang nilainya cuma Rp 50 juta. Itu baru satu orang," jelasnya.
Ia bilang langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dinilai sudah tepat karena fokus pada insentif pada industri otomotif yang sudah ada.
"Kita tidak pertimbangkan saat ini untuk berikan pajak mobil baru sebesar 0% seperti yang disampaikan oleh industri dan kemenperin. Kita akan terus coba untuk berikan dukungan-dukungan kepada sektor industri keseluruhan melalui insentif-insentif yang kita sudah berikan. Setiap insentif yang diberikan kita akan evaluasi lengkap sehingga kita jangan berikan insentif di 1 sisi yang berikan dampak negatif ke kegiatan ekonomi lain," ujar Sri Mulyani melalui video conference, Senin (19/10/2020).
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 'Bulan Madu' Pajak Selesai, Penjualan Mobil Bakal Anjlok!