
'Bulan Madu' Pajak Selesai, Penjualan Mobil Bakal Anjlok!

Jakarta, CNBC Indonesia - Penjualan mobil pada bulan April 2022 ini terancam ambrol karena berbagai hal, mulai dari kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% serta hilangnya relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Ketua Bidang Industri Manufaktur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Johnny Darmawan mengungkapkan bahwa kedua kebijakan itu bakal berpengaruh terhadap penjualan mobil baru. Ancang-ancangnya sudah terlihat dari bulan lalu.
"Kenapa penjualan di bulan Maret meningkat signifikan sampai 89.811 unit, karena di bulan itu terakhir orang dapat insentif PPnBM, kalau tidak harga akan naik di April," katanya dalam Profit CNBC Indonesia, dikutip Jumat (15/4/22).
Di sisi lain, kondisi ini bisa jadi membawa berkah bagi industri mobil bekas.
"Orang dulu beli mobil baru ada kebanggaan, tapi sekarang bergeser beli mobil bekas karena kemarin harganya sempat jatuh," ujar Johnny.
Sementara itu ada faktor lain yang tidak bisa dilupakan, yakni faktor libur lebaran. Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto juga menyebut kenaikan penjualan bisa jadi di segmen mobil bekas. Sebaliknya di mobil baru menurun.
"Kalau kita perhatikan di libur lebaran justru menurun karena ada libur lebaran yang cukup panjang, kita sebutnya bulan pendek," sebutnya.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kalah di Sepakbola, RI Tumbangkan Thailand Soal Jualan Mobil