
Golkar Minta Penghulu & KUA Perangi Hoax UU Cipta Kerja

Jakarta, CNBC Indonesia- Banyaknya hoax yang beredar mengiringi pengesahan UU Cipta Kerja membuat Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily merasa prihatin. Apalagi kabar bohong yang beredar itu telah memperdaya dan menghasut masyarakat di Tanah Air dalam beberapa hari terakhir.
Salah satu hoax yang tersebar di masyarakat adalah pasal tentang pendidikan yang sejatinya sudah dikeluarkan dari UU Cipta Kerja. Anggota Fraksi Partai Golkar di DPR RI itu pun bertekad untuk menghentikan kabar bohong yang beredar itu.
Anggota DPR RI dari Dapil Jabar II itu juga mengatakan, pasal-pasal yang mengatur pendidikan dalam UU Cipta Kerja sudah dikeluarkan dari UU Cipta Kerja. Dia meminta agar lembaga pendidikan tetap tenang dan menjalankan pembelajaran seperti biasanya.
"Pasal-pasal yang mengatur klaster pendidikan dalam UU Cipta Kerja sudah dihapus," ucap Ace.
Untuk pesantren bahkan sama sekali tidak dibahas dalam UU Cipta Kerja karena sudah ada di UU Pesantren.
"Tidak ada kluster pendidikan yang khusus membahas pesantren karena pesantren sudah diatur dalam UU Pesantren. Hoax itu beredar, katanya di UU Ciptaker kalau pesantren tidak ada izin akan dipidana. Itu bohong. Sekarang banyak berita bohong," kata Ace, Selasa (13/10/2020) di Bandung Barat.
Ace juga mengajak seluruh para kepala Kantor Urusan Agama (KUA), penghulu dan tokoh masyarakat, untuk memerangi hoax itu. Ia sangat khawatir jika berita bohong beredar luas tanpa ada usaha untuk mengklarifikasi kebenarannya maka bisa berbahaya bagi masyarakat.
"Saat ini masyarakat kita gampang terprovokasi. Maka dalam kesempatan ini saya berharap penghulu menjadi garda terdepan melawan hoax dari UU Cipta Kerja," ungkap Ace.
Dalam kesempatan itu ia kembali mengingatkan kepada para kepala KUA dan penghulu agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Terutama saat bertugas melayani pernikahan.
"Covid ini bukan fatamorgana. Ini yang harus disampaikan bapak dan ibu sekalian. Saya mengajak kepala KUA dan penghulu untuk menerapkan protokol kesehatan," tutur Ace.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mohon Dipahami, UU Ciptaker Alat Untuk Perbaiki Ekonomi RI