Daripada Demo Rusuh, Ayo Kawal Turunan UU Ciptaker

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
09 October 2020 14:32
Aksi demo tolak Omnibus law disejumlah pabrik di Kerawang, Jawa Barat. Ist
Foto: Aksi demo tolak Omnibus law disejumlah pabrik di Kerawang, Jawa Barat. Ist

Jakarta, CNBC Indonesia- Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang telah mendapatkan dukungan penuh dari parlemen untuk menjadi UU menimbulkan demonstrasi besar-besaran. Omnibus law adalah alat untuk memperbaiki ekonomi terutama untuk jangka panjang.

Akademisi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta Karuniana Dianta A. Sebayang mengatakan namun harus dilihat lagi sekarang ini yang penting stabilitas politik atau omnibus law. Begitu juga pengusaha apakah lebih mementingkan stabilitas politik atau omnibus law.

"Saat ini pengusaha sedang fokus ke penanganan covid-19 karena kan mereka mengalami usahanya turun. Produksi turun jualan turun akibat covid ini, mereka lagi fokus pada pandemi, kemudian ada omnibus law ini sebenarnya malah menambah pikiran mereka," kata Dianta saat dihubungi CNBC Indonesia, Jumat (09/10/2020).

Selain itu UU tersebut juga tidak mengatur detail, sehingga jika memang ada yang keberatan maka bisa dilakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi. Apalagi jika tidak sesuai dan bertentangan dengan UUD 1945 tentang kesejahteraan rakyat.

"Karena ini bentuknya UU sehingga jangka panjang. Selain itu, jarang kesepakatan antara pengusaha dan pekerja terjadi landasannya undang2 tetapi biasanya PP jadi tidak langsung," kata dia.

Dia menegaskan UU biasanya sifatnya masih abstrak dan tidak detail, seperti UU Tenaga Kerja. Untuk itu, apa yang hilang di UU belum tentu hilang di PP meski sudah ada yang spesifik yakni soal pengurangan pesangon.

"Jadi harus jalan berbarengan, UU dibahas di MK jika memang dirasa melanggar UUD. Jadi semua yang punya persepsi buruk ayo perbaiki di PP dan saya mengajak semua stake holder, karena konflik langsung yang mengalami nanntinya pengusaha dan buruh," ujarnya.

Selain itu, omnibus law ditujukan untuk mempermudah usaha, tetapi harus dilihat siapa yang berusaha. Apalagi saat ini banyak lulusan SMA, SMK, dan pergruuan tinggi kebanyakan menjadi buruh dan pekerja karyawan.

"Jadi harus lebih digalakan agar orang-orang lulusan pendidikan yang tinggi menjadi entrepreneur atau self employment (pekerja mandiri). Karena sebagian besar ekosistem ekonomi Indonesia kan pengusaha mikro, bukan langsung pengusaha besar," kata Dianta.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mohon Dipahami, UU Ciptaker Alat Untuk Perbaiki Ekonomi RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular