Buat Para Penggemar Fitness, Gym di DKI Boleh Dibuka Besok!

Lynda Sari Hasibuan, CNBC Indonesia
11 October 2020 12:45
gym
Foto: iStock

Jakarta, CNBC Indonesia - Pelaku usaha sektor pariwisata diimbau membatasi waktu kerja operasional. Serta protokol selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta dari 12-25 Oktober 2020.

Dalam masa PSBB masa transisi, Pemprov DKI menyebutkan bahwa ada protokol khusus yang harus dipatuhi. Dikutip dari bahan penjelasan PSBB Transisi DKI, Minggu (11/10/2020) misalnya pusat kebugaran dapat beroperasi mulai jam 08.00-21.00 WIB.

Adapun hal yang harus diperhatikan adalah maksimal tempat tersebut harus berisi 25 persen. Serta jaga jarak antar orang maksimal 2 meter.

Untuk fasilitas olahraga indoor maksimal 20 persen tanpa dihadiri penonton dan mulai beroperasi jam 06.00-21.00. Lalu untuk fasilitas ruang terbuka hanya diperbolehkan 50 persen kapasitasnya dengan jam operasional 05.00-21.00 dan menjaga jarak minimal 2 meter.

gymFoto: iStock (Gym)



Berikut ketentuannya

Pusat Kebugaran : Jam Operasional 06.00 -21.00 WIB (Bisa langsung beroperasi 12 Oktober)

a.Maksimal 25% kapasitas.

b.Jarak antar orang dan antar alat minimal 2 meter.

c.Latihan bersama hanya diperbolehkan di luar ruangan (outdoor).

d.Menerapkan SOP secara ketat pada area publik yang dipakai bersama-sama.

e.Fasilitas dalam ruangan (indoor) dilengkapi dengan alat pengatur sirkulasi udara.

f.Petugas memakai masker, faceshield, dan sarung tangan.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Anies Tak Jadi Tarik Rem Darurat, Pengusaha Happy Bukan Main

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular