18 Anggota DPR Positif Corona, Gedung DPR Jadi Lockdown?

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
07 October 2020 13:43
Gedung DPR
Foto: detikcom

Jakarta, CNBC Indonesia - Sekretariat Jenderal (Setjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan tidak akan memberlakukan penutupan aktivitas secara total (lockdown). Walaupun ada 18 anggota parlemen yang terinfeksi Covid-19.

Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, Rabu (7/10/2020). Ia menegaskan, parlemen lebih memilih melakukan sterilisasi ruangan ketimbang menempuh langkah lockdown.

"Kita enggak menyebut lockdown, tapi kita melakukan penertiban-penertiban berdasarkan urgensi fleksibilitas berkaitan dengan pelayanan dewan," kata Indra.

"Istilah lockdown ini sebenarnya adalah istilah supaya kita memang di reses ini melakukan disinfektan dan mensterilkan ruang kerja. Jadi lebih tepat itu," lanjutnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat suara perihal kabar 18 anggota DPR yang positif terjangkit Covid-19. Menurut Anies, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020, ada ketentuan yang harus diikuti oleh parlemen.

"Ketentuannya bahwa ketika ada kasus positif, maka di tempat itu kegiatan harus dihentikan selama 3 hari. Itu ketentuan yang harus dilaksanakan," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (7/10/2020), seperti dikutip detik.com.

"Ya makanya gedung tempat mereka bekerja itu yang harus ditutup. Bukan seluruh kompleksnya," lanjutnya.



Anies mencontohkan, ketika ada pejabat Balai Kota DKI Jakarta terkenda Covid-19, tidak dilakukan penutupan seluruh gedung. Hanya blok G saja yang ditutup.

"Kalau tidak (ditemukan yang positif Covid-19), ya tidak (ditutup gedungnya)," kata Anies.

Kemarin, pimpinan DPR RI buka-bukaan soal alasan mempercepat masa reses pada masa sidang kali ini. Salah satu faktor utama yang menjadi pemicu adalah sejumlah anggota DPR RI positif terjangkit Covid-19.

"Ya anggota ada 18," kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020), seperti dilaporkan detik.com.

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti asal ke-18 anggota DPR RI yang positif terjangkit Covid-19. Informasi itu ada di Kesetjenan DPR RI, terutama di bagian pelayanan kesehatan.

"Tadi saya sampaikan, 18 anggota, selebihnya staf, tenaga ahli, dan sebagainya," kata Azis.

Menurut politikus Golkar itu, pilihan mempercepat masa reses dilakukan sebagai upaya agar penularan Covid-19 di lingkungan DPR semakin meluas. Untuk diketahui, DPR telah memasuki masa reses mulai hari ini, lebih cepat dari jadwal yang sebelumnya beredar, yaitu 9 Oktober 2020.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article DPR 'Ngarep' RI Merdeka dari Covid-19 Saat 17 Agustusan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular