Mini Lockdown Lanjut, Bogor Izinkan Warga Ngopi di Kafe

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
30 September 2020 10:50
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto (detikcom/Erwin Dariyanto)
Foto: Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto (detikcom/Erwin Dariyanto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Kota Bogor memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berbasis Mikro dan Komunitas (PSBMK) atau mini lockdown hingga 13 Oktober 2020 mendatang. Langkah ini diambil karena secara keseluruhan wilayah Kota Bogor masuk kategori merah, setelah seminggu sebelumnya oranye.

Tidak ketinggalan, ada juga faktor fluktuasi pada 3 indikator dari 14 indikator yang menjadi referensi dalam menentukan level zona pada suatu daerah. 

"Pertama adalah meningkatnya angka kematian, kedua adalah menurunnya sedikit angka kesembuhan dan yang ketiga adalah keterisian rumah sakit yang semakin tinggi. Karena itu, tiga indikator itu akan kita perbaiki," ujar Walikota Bogor Bima Arya, seperti dikutip Rabu (30/9/2020).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bogor, angka kematian akibat Covid-19 di Kota Bogor mencapai 45 kasus dari 1.180 kasus positif hingga 27 September 2020 atau 4 persen. Sedangkan angka kesembuhan mencapai 827 kasus (70 persen) dan masih sakit 308 (26 persen). Adapun sebagian besar angka kematian disebabkan oleh komorbid atau penyakit bawaan.

"Jadi, ini mengonfirmasi bahwa orang dengan penyakit bawaan memiliki risiko yang lebih tinggi. Berdasarkan jenis kelamin, tingkat kematian tinggi terjadi pada laki-laki. Sementara usia produktif mendominasi kasus positif (usia 20-59 tahun tercatat 821 kasus). Tetapi disisi lain kita lihat juga ada tren naik dari anak-anak yang terpapar kasus covid positif (usia balita tercatat 27 kasus dan 6-19 tahun tercatat 117 kasus)," beber Bima.

Distribusi kasus berdasarkan klaster juga perlu mendapat perhatian lebih. Jika dilihat, klaster keluarga yang ada di Kota Bogor bila dibedah beririsan dengan klaster luar kota dan perkantoran.

Jadi, sebagian besar kasus keluarga bermula dari terpaparnya anggota keluarga yang bekerja di luar kota, ke luar kota dengan tujuan apapun, kemudian menulari anggota rumah tangganya. Anak-anak yang terpapar sebagian besar adalah anak-anak yang tidak keluar rumah. Jadi, terpapar oleh usia produktif.

Enggan hal itu terjadi di kotanya, Bima meminta kepada perusahaan yang ada di Kota Bogor untuk memperketat pengawasan protokol kesehatan. Kemudian, semua kantor diwajibkan untuk memiliki Satgas Covid di masing-masing perusahaan untuk berkomunikasi dengan Satgas di tingkat kota.

"Kami akan awasi sejauh mana kantor-kantor disiplin mengikuti aturan 50 persen karyawan WFH (work from home / bekerja dari rumah) dan yang memiliki komorbid dilarang untuk bekerja dulu," terangnya.

Tidak ketinggalan, aturan anyar aktivitas ekonomi pun ikut diatur. Ia mengklaim mulai ada angka keseimbangan antara sektor ekonomi dan sektor kesehatan. Sehingga, aktivitas warga akan diizinkan untuk makin panjang. Termasuk makan di restoran dan kopi di kafe bisa semakin malam.

"Untuk itu, jam operasional kemudian disesuaikan menjadi jam 9 malam dari sebelumnya hanya jam 8 malam karena kita melihat minim angka terjadinya klaster dari unit-unit ekonomi seperti restoran, rumah makan dan sebagainya karena itu kita bersepakat melakukan penyesuaian sampai jam 9 malam," tambah Bima.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Lagi & Lagi, Jokowi Klaim Mini Lockdown Lebih Baik dari PSBB

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular