Mal Rugi Pandemi

Selama Corona, Uang Rp 200 T Menguap dari Mal-Mal

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
28 September 2020 16:50
Ilustrasi mal Senayan City. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Ilustrasi mal Senayan City. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengusaha ritel di mal memperkirakan kerugian akibat pandemi Covid-19 bisa mencapai ratusan triliun. Angka tersebut didapat dari potensi pendapatan yang hilang selama pandemi berlangsung. Jika ditambah dengan beban biaya operasional, maka angkanya bisa lebih besar lagi.

"Angka kami setahun hampir Rp 400 triliun, dihitung saja kalo 50% omset turun kerugian Rp 200 triliun logikanya. Kerugian di situ, dan biayanya nggak bisa menutup (operasional)," kata Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah dalam diskusi di Zoom, Senin (28/9).

Besarnya kerugian tersebut diperkirakan terjadi karena adanya aturan maksimal pengunjung sebanyak 50%. Karenanya, Ia meminta keringanan pajak dan bantuan subsidi langsung kepada perusahaan dan pekerja. Lantaran banyak pegawai yang saat ini statusnya dirumahkan tidak mendapatkan upah sebagaimana mestinya.

Budihardjo memperkirakan jika tidak ada bantuan, maka dampaknya mengenai terhadap pegawai atau yang rentan.

"Sekitar 3 juta tenaga kerja di Indonesia, yang terdampak 50% di pusat belanja. Kalau 50% terdampak pasti sebesar itu berkurang pendapatannya maupun dirumahkan. Sebanyak 1,5 juta itu belum termasuk keluarganya, ini akan membuat daya beli kena juga," sebut Budihardjo.

Sementara itu Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja menilai pemerintah perlu memberikan bantuan yang lebih konkret dan efisien. Diantaranya patungan membayar gaji karyawan untuk menjaga daya beli dan konsumsi. Selama ini dia mengaku bantuan memang ada namun masih dirasa kurang.

"Karyawan selama ini pemerintah sudah memberikan subsidi, tapi itu kan sifatnya tambahan kalau nggak salah 600 ribu, Pusat belanja hanya bisa bayar misalnya bantuan pemerintah 50 persen jadi 50 persen dari pengusaha dan 50 pemerintah sehingga karyawan tetap bisa terima 100 persen," sebutnya.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tak Ada Lagi Mal Baru di Jakarta, Kota Ini Malah Tambah Lagi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular