Dear Pak Anies, Ini Lho Keadaan Pengusaha Saat PSBB Ketat DKI

Jakarta, CNBC Indonesia - Keputusan Pemerintah Provinsi Khusus Ibu Kota Jakarta memperpanjang pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 11 Oktober 2020 menuai respons dari kalangan pengusaha. Mereka menilai kebijakan itu berdampak positif terhadap dunia usaha.
Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia Sutrisno Iwantono, mengingatkan agar jangan sampai pengorbanan para pengusaha sia-sia belaka. Sebab, PSBB sudah pasti akan membuat ekonomi sulit bergerak.
"PSBB itu kan mengurangi orang untuk keluar rumah ya. Tentu kalau orang semakin banyak tidak keluar rumah, ya kan tidak bekerja, tidak belanja. Itu sudah pasti akan menimbulkan permintaan yang lebih lesu terhadap dunia usaha. Itu kan konsekuensi logis dari kondisi itu dan itu universal ya," ujarnya saat berbincang dengan CNBC Indonesia, dikutip Minggu (27/9/2020).
Dia menjelaskan dampak ini terjadi secara universal di berbagai sektor. Perbandingan nyata bukan hanya bisa dilihat dari perbedaan dengan kondisi normal, tetapi juga dengan periode yang lebih dekat.
"Memang bagi dunia usaha dampaknya pasti akan sangat terasa sangat surut dibandingkan dengan kondisi yang sebelumnya 1-2 bulan yang lalu kita sudah mulai agak bangkit, tentu dengan adanya pengetatan ini akan kembali turun begitu. Itu pasti," kata Sutrisno.
Dia menyebut, untuk sektor usaha hotel dan restoran misalnya, saat PSBB penuh berlaku, pada April-Mei okupansi hanya berkisar pada 5% dan paling besar hanya 20%. Angka itu sempat meningkat menjadi 30% ketika PSBB dilonggarkan.
"Tapi ya dengan pengetatan ini pasti nanti akan turun lagi. Akan mengalami kesulitan lagi ya, terutama misalnya restoran karena tidak boleh, harus take away, pasti akan nyata dampaknya," ujar Sutrisno.
Dengan kondisi tersebut, ia berharap pengorbanan ini seyogianya bisa membuahkan hasil. Di sisi lain, dia tak memungkiri bahwa pengendalian penularan Covid-19 menjadi poin penting. Artinya, kalau angka penularan masih tinggi akan sulit diharapkan ekonomi akan membaik.
"Tapi pengorbanan itu harus membuahkan hasil. Jangan hanya sekadar pengorbanan yang kemudian pengorbanan yang terus menerus," kata Sutrisno.
Dia juga menggarisbawahi pentingnya mengawasi penerapan protokol kesehatan dalam transportasi. Menurut Sutrisno, banyak penularan terjadi bukan pada lokasi-lokasi seperti mal atau tempat kerja, tetapi justru saat perjalanan.
"Di dalam perjalanan secara umum di luar itu kan susah dikontrol. Oleh karena itu pengetatan di luar itu juga penting dilakukan," ujarnya.
Keluhan juga disampaikan pemilik Holycow! STEAKHOUSE by Chef Afit yakni Afit Dwi Putranto. Ini lantaran bisnis restoran tidak boleh membuka pelayanan dine in atau makan di tempat selama pengetatan PSBB.
Ia mengungkapkan napas pengusaha sudah kian tipis. Kebijakan yang tidak bisa menyeimbangkan semua hal tanpa persiapan yang matang justru makin mengimpit dan memperburuk keadaan. Apalagi, modal awal untuk bertahan sudah banyak tergerus sejak Maret lalu.
"Paling paling ya, paling lama kita bisa bertahan cuma dua setengah sampai tiga bulan untuk memberikan gaji karyawan. Mungkin ya itu skenario terburuk yang harus kita lakukan. Setelah itu saya nggak tahu," kata Afit kepada CNBC Indonesia, Jumat (25/9/2020).
"Ini baru kondisi saya, yang mungkin cashflow kita cukup untuk bisa bertahan selama itu. Tapi banyak sekali temen-temen yang sudah nggak bisa bertahan dan itu mungkin salah satunya juga grup-grup gede. Makin besar grup mereka, makin sulit untuk bisa melakukan perubahan kan," ujarnya.
Afit mencontohkan kesulitan restoran mengubah konsep dari dine in untuk dijual lewat marketplace. Sebaliknya, jika menjual hanya melalui pembelian langsung di outlet, angka penjualan yang dihasilkan tidak bisa diharapkan.
"Karena misal konsep mereka itu kan konsep family resto, dine in, menunya banyak. Mungkin kalau dinikmati di rumah tidak bisa. Jadi nggak hanya grup besar langsung bisa bertahan. Nggak otomatis. Grup gede bahkan usdah berguguran, menutup outlet-nya di mall-mall terutama," ujar Afit.
Pada Kamis (24/9/2020), Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB ketat di ibu kota. Langkah itu diambil lantaran masih ada potensi terjadinya kenaikan kasus konfirmasi positif Covid-19 jika pelonggaran diberlakukan.
Hal itu berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta dan juga tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020 yang mana perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam penanganan kasus Covid-19 ini.
"Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus Covid-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko Marves juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu," ujar Anies dalam siaran pers Pemprov DKI Jakarta, Kamis (24/9/2020).
[Gambas:Video CNBC]
Perpanjang PSBB Hingga 4 Juni, Anies: Insya Allah Penghabisan
(miq/miq)