
Ada Restu Luhut di Balik Perpanjang PSBB Ketat Anies

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PSBB ketat ini diperpanjang 2 pekan sampai 11 Oktober 2020. Keputusan ini diambil karena masih ada potensi terjadinya kenaikan angka kasus positif Covid-19 jika pelonggaran diberlakukan.
Kebijakan perpanjangan PSBB di Jakarta kali ini bahkan mendapatkan restu dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Hal tersebut diungkap sendiri oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Menurut Anies dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus Covid-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan.
"Menko Marives (Luhut Binsar Panjaitan) juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu," papar Aneis, Kamis (24/9/2020).
Anies menjelaskan tanda-tanda pelandaian kasus positif dan kasus aktif di Jakarta mulai nampal, seiring dengan berkurangnya mobilitas warga saat dilakukan pengetatan PSBB. Pada 12 hari pertama bulan September, pertambahan kasus aktif sebanyak 49% atau 3.864 kasus.
Pada periode PSBB, yakni 12 hari berikutnya, penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi. Namun berkurang menjadi 12% atau 1.453 kasus.
"Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan. Pemerintah terus tingkatkan 3T dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M," tegas Anies.
Lebih lanjut dia mengatakan jumlah kasus aktif masih bertambah dan perlu menjadi perhatian terutama terkait kapasitas fasilitas kesehatan. Angka kematian yang masih terus meningkat, meski menunjukkan tanda awal pelandaian yang mana tingkat kematian saat ini sebesar 2,5 % juga perlu menjadi perhatian khusus.
Pelandaian pertambahan kasus harian sejak pengetatan PSBB tampak pada grafik kasus onset (disesuaikan dengan tanggal penularan) dan juga pada nilai Rt atau reproduksi virusnya. Pada awal September, nilai Rt Jakarta adalah 1,14 dan saat ini berkurang menjadi 1,10.
Artinya, 100 orang berpotensi menularkan virus kepada 110 orang lainnya. Untuk itu, penularan harus terus ditekan hingga nilai Rt di bawah 1,00.
"Pergerakan penduduk jelas berpengaruh pada peningkatan penularan virus. Semakin tinggi pergerakan penduduk, semakin tinggi penularan virus. Pelandaian yang mulai tampak belakangan ini juga seiring dengan peningkatan jumlah penduduk yang tetap berada di rumah saja. Tim FKM UI memperhitungkan diperlukan minimal 60% penduduk diam di rumah saja agar penularan wabah melandai dan mulai berkurang. Saat ini, masih sekitar 50% penduduk diam di rumah saja," kata Anies.
Sementara itu, Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi mengungkapkan, Luhut meminta agar faktor kedisiplinan untuk menangani angka pertumbuhan Covid-19 terus ditegakkan.
Setelah 10 hari mengawal perkembangan penularan virus corona baru penyebab Covid-19, dia mengatakan Luhut ingin agar ada sinkronisasi kebijakan di seluruh Jabodetabek untuk mengendalikan penyebaran virus.
"Pertama Pak Menko meminta ada pembatasan orang dalam suatu tempat. Ia mengimbau TNI, Polri, dan Satpol PP untuk senantiasa mengawasi kegiatan masyarakat terutama bila ada kerumunan," ujar Jodi dalam siaran pers resmi Kemenko Marves, Kamis (24/9/2020) malam.
Sejauh ini, pemerintah telah mengawasi aktivitas masyarakat di banyak tempat, terutama di pasar tradisional. Namun, menurut Jodi, Luhut mengarahkan TNI, Polri, dan Pol PP untuk memperhatikan pula kluster di perkantoran (K/L), perusahaan swasta, dan pemerintah daerah.
"Jangan sampai ada yang membuat kluster baru," kata Luhut seperti dikutip oleh Jodi.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PSBB Ketat Anies, PNS & Swasta Boleh Ngantor Maksimal 25%
