
Breaking News
Rem Darurat Dilepas Anies, PSBB DKI Lanjut Hingga 25 Oktober!
Herdaru P, CNBC Indonesia
11 October 2020 11:50

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, mulai tanggal 12 - 25 Oktober 2020.
Hal ini dilakukan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan, keputusan ini didasarkan pada beberapa indikator, yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS Rujukan COVID-19.
Breaking News
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sri Mulyani Bicara PSBB Jilid II: Dampaknya Tak akan Dalam!
Most Popular