
Napas Pengusaha Habis Oktober, Ini Penjelasannya

Jakarta, CNBC Indonesia - Kondisi arus kas atau cashflow para pengusaha makin berat setelah ada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah daerah termasuk DKI Jakarta. Bahkan pada PSBB awal April lalu, 'napas' mereka terancam berakhir Juni tapi ada pelonggaran PSBB membuat cashflow kembali berputar.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Perdagangan Benny Soetrisno mengingatkan bahwa kebijakan PSBB jilid II berdampak juga pada napas dunia usaha. Bila kondisi terus berlanjut, maka kemampuan mereka bertahan hanya sampai Oktober 2020.
Dalam riset Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai survei dampak Covid-19 terhadap 34.559 responden pada periode 10-26 Juli 2020, disebutkan bahwa 42 persen pelaku usaha dapat bertahan maksimum 3 bulan, atau akhir Oktober 2020.
"Kita di bulan Juni sudah habis. Dengan Juni habis tapi ada pergerakan dikit, sambung napas aja. Kalau PSBB diperketat lagi memang betul BPS katakan Oktober habis. Apalagi, pengusaha kan ada utang misal ke bank. Bisa nggak relaksasi restrukturisasi, nggak usah bayar dulu. Tahun depan saja cicilan diundur," sebutnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (23/9).
Akhir pekan ini juga menjadi penentuan bagaimana napas pengusaha selanjutnya. Jika pengetatan PSBB terus dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, bukan tidak mungkin beberapa sektor seperti restoran kian terhimpit.
"Oke PSBB diperpanjang, cuma soal diperketatnya ini, nggak bisa dine-in di restoran padahal ini yang menggerakkan mereka," jelas Benny.
Pada data yang dirilis BPS, sektor usaha yang paling tinggi terdampak memang ada di sektor akomodasi dan makan minum sebesar 92,47%, jasa lainnya 90,90%, serta transportasi dan pergudangan 90,34%.
"8 dari setiap 10 perusahaan baik UMK maupun UMB cenderung mengalami penurunan permintaan karena pelanggan atau klien juga terdampak, Covid-19 menghantam dari permintaan maupun penawaran," tutur kepala BPS Suhariyanto, dalam sebuah webinar Minggu (20/9/2020).
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bukan Rem Darurat, Anies Perpanjang PSBB Transisi 2 Pekan!