
Pantesan Sri Mulyani Ramal RI Resesi, Ini Tho Sebabnya...

Sepanjang Januari-Agustus 2020, penerimaan PPh non-migas tercatat Rp 655,3 triliun atau anjlok 14,1% dibandingkan periode yang sama pada 2019. Memburuk dibandingkan Januari-Juli yang turun 13,5%.
Struktur PPh Indonesia masih didominasi oleh Wajib Pajak Badan ketimbang Orang Pribadi. Jadi penurunan PPh menandakan setoran dari dunia usaha jauh berkurang, perlambang laba yang anjlok.
PPh Badan pada Januari-Agustus 2020 mengalami kontraksi -27,52% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Jauh memburuk ketimbang Januari-Agustus yang masih bisa tumbuh 0,81%.
Pada Agustus saja, penerimaan PPh Badan terkontraksi -49,14% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/YoY). Memburuk ketimbang Juli yang terkontraksi -45,55%.
![]() |
"PPh Badan masih mengalami tekanan berat. Perusahaan mengalami tekanan yang luar biasa," tutur Sri Mulyani.
Mengutip dokumen Analisis Hasil Survei Dampak Covid-19 terhadap Pelaku Usaha keluaran Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 82,85% dari responden yang berjumlah 34.559 unit usaha mengaku mengalami penurunan pendapatan. Itu artinya delapan dari 10 perusahaan. Wow...
Menghadapi penurunan pendapatan yang entah sampai kapan, 'napas' dunia usaha semakin tipis. Sekitar 19% pelaku usaha memperkirakan mereka hanya bisa bertahan maksimal hingga tiga bulan ke depan.
Satu lagi yang perlu diperhatikan, lebih dari 45% pengusaha belum memikirkan rencana ekspansi selepas pandemi virus corona berakhir. Mau bagaimana lagi, lebih baik berpikir bertahan hidup dulu, tidak usah macam-macam.
Tanpa perluasan usaha, laba perusahaan akan stagnan bahkan mungkin menipis. Ini juga yang kemudian membuat penerimaan PPh ambles.
(aji/aji)