
Pantesan Sri Mulyani Ramal RI Resesi, Ini Tho Sebabnya...

Bagaimana dengan Indonesia? Sampai saat ini, Indonesia belum sah masuk resesi. Meski pada kuartal II-2020 terjadi kontraksi ekonomi 5,32%, tetapi kuartal sebelumnya masih tumbuh 2,97%.
Penentuan ada pada kuartal III-2020. Jika pada periode Juli-September 2020 PDB kembali terkontraksi, maka Indonesia resmi mengalami resesi. Nah, rasanya peluang ke arah sana sangat besar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita Edisi September 2020 mengungkapkan, PDB Indonesia pada kuartal III-2020 kemungkinan mengalami kontraksi -1% hingga -2,9%. Sementara untuk sepanjang 2020, proyeksinya berada di -0,6% sampai -1,7%.
Artinya, Indonesia akan sah dan meyakinkan masuk jurang resesi. Sesuatu yang kali pertama dialami sejak 1999.
"Negative teritory (PDB) pada kuartal III dan mungkin akan berlangsung sampai kuartal IV. Namun kita akan usahakan mendekati nol," kata Sri Mulyani.
Akhirnya pemerintah memberi konfirmasi bahwa resesi ekonomi tidak bisa terhindarkan lagi. Data pertumbuhan ekonomi kuartal III-2020 memang baru diumumkan awal November, tetapi rasanya hanya akan mempertegas proyeksi tersebut.
Mengapa Sri Mulyani dan kolega sampai memperkirakan ekonomi kuartal III-2020 tumbuh negatif? Bukan tanpa alasan, data realisasi APBN menunjukkan bahwa ekonomi Tanah Air memang masih sangat lesu.
Kelesuan ekonomi terlihat dari data penerimaan pajak. Pajak menggambarkan aktivitas ekonomi. Pajak Penghasilan (PPh) dibayarkan atas kegiatan yang menimbulkan tambahan pendapatan, sementara Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hadir di hampir setiap transaksi. Jadi kalau penerimaan pajak seret, maka tandanya ekonomi juga sedang mampet.
(aji/aji)