Indonesia Itu Bisa Saja Tak Tambah Utang, Tapi.......

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
16 September 2020 13:20
Dollar AS - Rupiah (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Ilustrasi Dolar AS dan Rupiah (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Hampir seluruh negara menghadapi situasi serupa. Kebutuhan stimulus fiskal membuat defisit anggaran dan utang membengkak.

Dalam catatan McKinsey, Jerman menjadi negara dengan porsi stimulus fiskal terbesar yaitu mencapai 33% PDB. Disusul oleh Jepang (21%), Prancis (14,6%), dan Inggris (14,5%). Stimulus fiskal yang diberikan oleh pemerintahan di berbagai negara sudah jauh melebihi krisis 2008.

stimulusMcKinsey

Bagaimana dengan Indonesia? Sama saja. Kelesuan aktivitas ekonomi membuat setoran pajak ke kas negara turun.

Pada Januari-Juli 2020, penerimaan pajak tercatat Rp 601,91 triliun. Anjlok 14,67% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

pajakKementerian Keuangan

"Kita lihat pergerakan nilai tambah dengan adanya Covid-19 mengalami pelemahan. Secara umum untuk penerimaan pajak terjadi kontraksi (pertumbuhan negatif) 14%," kata Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, belum lama ini.

Padahal pajak adalah tulang punggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Untuk 2020, target penerimaan negara adalah Rp 1.699,9 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 1.404,5 triliun (82,62%) datang dari perpajakan.

Saat penerimaan seret, kebutuhan belanja naik karena penanganan dampak pagebluk virus corona, baik di aspek kesehatan maupun sosial-ekonomi. Total belanja negara tahun ini direncanakan Rp 2.739,2 triliun, naik 11,29% dibandingkan 2019.

Lonjakan belanja terjadi saat penerimaan negara lesu karena perlambatan aktivitas ekonomi. Target penerimaan 2020 mengalami penurunan 21,49%.

So, dari mana datangnya duit untuk membayari belanja yang membengkak lebih dari 11% tadi? Mau tidak mau, suka tidak suka, ya dari utang...

"Posisi utang pemerintah per akhir Juni 2020 berada di angka Rp 5.264,07 triliun dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) sebesar 32,67%. Secara nominal, posisi utang Pemerintah Pusat mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, hal ini disebabkan oleh peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional akibat Covid-19," sebut dokumen APBN Kita edisi Juli 2020.

Sampai dengan pertengahan 2020, pemerintah telah menerbitkan berbagai jenis obligasi atau Surat Berharga Negara (SBN) Rp 630,5 triliun. Sedangkan dari sisi pinjaman, Pemerintah telah melakukan penarikan Pinjaman Program senilai US$ 1,84 miliar dari Bank Dunia, Asian Development Bank (ADB), Agence Française de Développement (AFD), Kreditanstalt fur Wiederaufbau (KfW), dan Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA).

Pengorbanan demi mengatasi pandemi virus corona begitu besar. Sejak era reformasi, Indonesia dikenal dunia sebagai negara dengan disiplin fiskal yang mumpuni. Dalam UU Keuangan Negara, defisit anggaran dibatasi maksimal 3% PDB untuk menjaga kesinambungan fiskal.

Namun pandemi virus corona membuat pemerintah mau tidak mau harus melupakan sejenak aturan itu. Dalam UU No 2/2020, pemerintah menetapkan defisit anggaran boleh melebihi 3% PDB sampai 2023.

Perpres No 72/2020 menyebut defisit anggaran ditargetkan sebesar Rp 1.039,2 triliun atau 6,34% PDB. Tahun depan, defisit anggaran direncanakan sebesar 5,7% PDB.

Sebenarnya bisa saja pemerintah tidak menumpuk utang. Namun hasilnya tidak ada Bantuan Langsung Tunai (BLT), diskon tarif listrik, bantuan kredit untuk usaha mikro, dan berbagai program lain untuk menopang perekonomian yang diterjang pandemi virus corona. Silakan masyarakat bertahan hidup masing-masing tanda bantuan pemerintah.

Mau..?

TIM RISET CNBC INDONESIA

(aji/aji)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular