
PSBB DKI Bisa Otomatis Lanjut hingga 11 Oktober lho, Kalau...

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dipastikan dapat secara otomatis memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 11 Oktober 2020 mendatang.
Keputusan ini akan diberlakukan apabila masih terjadi lonjakan penambahan kasus harian positif virus corona (Covid-19) di kawasan Ibu Kota, sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) 959/2020 tentang Pemberlakuan PSBB dalam penangananan Covid-19 di DKI Jakarta.
"Dalam hal terjadi peningkatan kasus baru Covid 19 secara signifikan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19t tingkat provinsi, pemberlakuan PSBB dapat diperpanjang selama 14 hari berikutnya, sampai 11 Oktober 2020," bunyi diktum kedua Kepgub, seperti dikutip CNBC Indonesia, Selasa (15/9/2020).
Adapun perpanjangan tersebut nantinya berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta. Kepgub ini telah diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 11 September 2020.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberlakukan PSBB ketat sejak Senin (14/9/2020) hingga dua pekan ke depan. Kegiatan di kawasan Ibu Kota pun dibatasi.
PSBB yang diberlakukan tidak seperti masa PSBB saat awal pandemi. Namun, pemerintah provinsi telah menutup dan membatasi sejumlah kegiatan yang berpotensi menjadi pemicu penyebaran Covid-19 seperti perkantoran, pusat berbelanjaan, hingga restoran.
Pada 14 September kemarin, di hari pertama PSBB, kasus aktif virus corona (Covid-19) mencatatkan penurunan di DKI Jakarta.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jumlah kasus di DKI Jakarta kemarin bertambah 879 kasus menjadi 55.099. Angka ini turun dibanding pertambahan kasus hari sebelumnya pada Minggu (13/9/2020) sebanyak 1.380 kasus.
Adapun untuk kasus sembuh juga melampaui kasus baru. Pasien sembuh bertambah 1.494 orang sehingga totalnya menjadi 42.245. Selanjutnya kasus meninggal bertambah 27 menjadi 1.418 kasus.
Hal ini menyebabkan kasus aktif Covid-19 di Jakarta turun menjadi 11.436, dibandingkan dengan Minggu yang tercatat 12.078 kasus.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PSBB Total Jakarta Jilid II