Sudah Bulat, Ini Petunjuk dari Kang Emil soal PSBB Total DKI

dob, CNBC Indonesia
12 September 2020 21:01
Ridwan Kamil (Tangkapan layar youtube humas jabar)
Foto: Ridwan Kamil (Tangkapan layar youtube humas jabar)

Jakarta, CNBC Indonesia- Wacana perbedaan pendapat antara pusat dan daerah dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total di DKI Jakarta telah berkembang dalam beberapa hari terakhir.

Sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju melemparkan kritik setelah Gubernur Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan PSBB total mulai 14 September 2020 mendatang.

Meski demikian, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan tidak ada silang pendapat antara kedua kubu. Kang Emil, sapaan dari Ridwan Kamil, mengungkapkan hal tersebut setelah mengikuti Rapat Koordinasi antara para Menteri, Gubernur DKI, Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Banten.

"Tidak ada persilangan pendapat. Tidak ada kubu ekonomi vs kesehatan. Semuanya saling melengkapi dan menguatkan," ujar Kang Emil melalui Twitter, Sabtu (12/9/2020).

Kang Emil mengatakan hasil rakor terkait Teknis PSBB DKI dan strategi Jabodetabek akan diumumkan besok, Minggu 13 September 2020.

"Resminya diumumkan besok detailnya oleh Satgas Pusat & Gubernur DKI," ujar Kang Emil.

Sebelumnya, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan pengumuman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta akan disampaikan ke publik, Minggu (13/9) besok. Saat ini, Pemprov DKI dan pemerintah pusat masih rapat menentukan PSBB Jakarta.

"Untuk PSBB yang sudah diumumkan oleh Gubernur DKI, secara resmi besok akan disampaikan kepada media sekitar pukul 13.00 WIB," kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo dalam konferensi pers update kondisi wisma atlet, Sabtu (12/9/2020).

Menurutnya, rapat mengenai keputusan PSBB DKI Jakarta masih dibahas oleh Pemprov DKI dan Satuan Tugas Penangaan COVID-19. Rapat berlangsung dari saat ini hingga besok.

"Malam ini sampai besok pagi, sehingga pengumuman yang disampaikan ke masyarakat ada sebuah kepastian, harmonisasi antara kepentingan pusat dan daerah," kata Doni.

Doni menegaskan, pemerintah mengutamakan kesehatan masyarakat. Saat ini, memang belum ada kepastian apakah DKI akan menerapkan PSBB atau tidak. Pemerintah pusat lebih menginginkan Pembatasan Sosial Bersekala Mikro dan Komunitas (PSBMK).


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article DKI PSBB Total, Ini Aturan Lengkap yang Mau ke Bandara

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular