Harap Tenang! Mau Terbang Sekarang Gak Pakai SIKM Kok

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
11 September 2020 09:48
bandara soetta
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC Indonesia - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara penuh bakal diterapkan lagi di DKI Jakarta mulai Senin, 14 September 2020. Kebijakan ini bisa berdampak pula pada pembatasan transportasi, termasuk sektor penerbangan.

Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Febri Toga Simatupang mengatakan, sejak PSBB Total diumumkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sejauh ini belum ada perubahan mengenai operasional Bandara Soetta.

Begitu pula mengenai syarat tambahan berupa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta.

"Sampai saat wawancara ini [Kamis], SIKM belum diberlakukan di Bandara Soetta," kata Febri Toga Simatupang kepada CNBC Indonesia, Kamis (10/9/20).

Bandara Soetta dikelola oleh BUMN PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II.

Kendati demikian, dia mengaku bahwa operator Bandara Soetta tetap akan mematuhi ketentuan PSBB total. Termasuk mengenai aturan yang berlaku di wilayah pemerintahan Kabupaten dan Kota Tangerang, Provinsi Banten.

"Sesuai letak objek Bandara Soekarno Hatta masuk dalam 2 wilayah daerah, kota dan kabupaten Tangerang yang mana saat ini masih berlaku PSBB sehingga Bandara Soekarno Hatta mengikuti aturan-aturan PSBB," bebernya.

Adapun mengenai syarat bagi penumpang yang hendak terbang dari Bandara Soetta, dia menegaskan bahwa tetap memberlakukan SOP sesuai ketentuan protokol kesehatan.

"Termasuk SE Gugus Tugas No.9/2020 yang salah satunya mengatur syarat bagi penumpang yang terbang adalah eKTP, Surat Bebas Covid dan tiket," urainya.

Secara terpisah, Direktur Utama PT Angkasa Pura I (AP I) Faik Fahmi juga buka suara mengenai PSBB Total ini. Walaupun bandara-bandara yang ia kelola berada di luar DKI Jakarta, namun dampak dari PSBB tetap akan dirasakan oleh bandara-bandara yang dikelola AP I, tak hanya AP II.

"Tentu saja dengan adanya PSBB yang diterapkan ini tentu akan berdampak terhadap kita, namun kami juga memastikan bahwa protokol kesehatan yang dilakukan baik di dalam bandara maupun di dalam pesawat akan kita lakukan secara lebih baik lagi ke depannya," ujar Faik Fahmi kepada CNBC Indonesia, Kamis (10/9/20).

Ia memastikan bahwa tidak akan ada penutupan bandara selama masa PSBB. Hal ini juga sudah terjadi pada masa PSBB sebelumnya.

"Yang jelas, dalam kondisi apapun kami tidak akan menutup bandara. Walaupun kemarin seperti yang telah dilakukan, dengan adanya PM [Peraturan Menteri Perhubungan Nomor] 25 di mana penerbangan komersial itu dibatalkan keseluruhan, tapi kami tetap harus beroperasi," katanya.

Menurutnya, pihaknya tetap harus membuka bandara untuk kepentingan kepentingan medis, kargo, dan juga untuk pekerja migran yang kembali ke Indonesia. Karena itu, penutupan bandara adalah hal yang tak mungkin terjadi di masa PSBB.

"Tentu saja dengan kondisi terkini, dengan adanya PSBB yang dilakukan oleh pemerintah DKI, saya kira ini juga kita perlu meningkatkan kewaspadaan," katanya.

Menurutnya, saat ini kondisi traffic penerbangan sudah mulai pulih jika dibandingkan awal-awal pandemi terjadi. Kendati demikian, pemulihan itu masih jauh dari normal.

"Jadi sebenarnya kondisi udara kalau kita bandingkan dengan kondisi normal baru sekitar 28% dari normal, masih jauh dari harapan kita walaupun kalau kita melihat dari sisi pertumbuhannya memang meningkat," katanya.

Dia mengatakan bahwa pelonggaran PSBB di sejumlah wilayah sempat membuat penumpang melonjak. Namun kini ancaman sepi kembali menghantui.

"Karena memang di bulan Mei itu kita kehilangan hampir 99% penumpang kita. saat ini kalau kita lihat per hari rata-rata sekitar 50.000 penumpangnya, sekitar 28% dari normal," urainya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa pembatasan ini juga akan diberlakukan untuk transportasi umum. Ia juga menganjurkan warganya tak keluar Jakarta.

"Jangan keluar dari Jakarta bila tidak ada kebutuhan yang mendesak. Tentu mungkin ada pertanyaan bagaimana dengan pergerakan orang keluar-masuk Jakarta," kata Anies, Rabu (9/9/20).

"Idealnya tentu saja kita bisa membatasi pergerakan keluar masuk Jakarta hingga minimal. Tapi dalam kenyataannya ini tidak mudah untuk ditegakkan hanya oleh Jakarta saja. Ini butuh koordinasi dengan pemerintah pusat, utamanya dengan kementerian perhubungan. Juga dengan tetangga tetangga kita di Jabodetabek," katanya.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ingat! Terbang dari ke Jakarta Wajib PCR/Rapid Test dan SIKM

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular