Anies 'Kunci' DKI, Jokowi Kembali Rapat Secara Virtual

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan akan kembali menggelar rapat terbatas maupun rapat lainnya secara virtual bersama jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju.
Keputusan ini seiring dengan langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang kembali memberlakukan pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), seperti saat pandemi Covid-19 muncul.
"Kombinasi. Jika lebih dari lima kementerian, maka di adakan vicon [video conference]. Tapi kalau 1, 3 atau 4 orang bisa offline," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono saat dihubungi, Kamis (10/9/2020).
Sebagai informasi terhitung sejak kasus pertama diumumkan oleh pemerintah pada 2 Maret 2020, berbagai rapat yang digelar di Istana Kepresidenan dilakukan melalui video conference.
Para anggota kabinet dipertemukan di dalam sebuah ruang rapat virtual atau meeting room yang dikelola oleh Sekretariat Kabinet sebagai tuan rumah atau host.
Kemudian, pada Juni lalu Istana Kepresidenan kembali menggelar rapat secara tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Adapun jajaran menteri yang hadir, dibatasi hanya 50%.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memutuskan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang mulai berlak pada Senin 14 September 2020.
"Dalam rapat disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu. Bukan lagi PSBB transisi tapi kita harus melakukan PSBB sebagaimana masa awal dulu," ujar Anies
"Kita bersepakat menarik 'rem darurat' dan kita akan menerapkan seperti arahan Bapak Presiden di awal wabah dahulu. Bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," papar Anies.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini yang Boleh & tidak Boleh dilakukan di DKI Selama PSBB