Ini yang Boleh & tidak Boleh dilakukan di DKI Selama PSBB

Edward Ricardo Sianturi, CNBC Indonesia
10 April 2020 15:09
Catat, ini yang bisa dan tidak boleh dilakukan selama PSBB Jakarta
Jakarta, CNBC Indonesia- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Kamis (9/4/2020) meneken Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tantang pelaksanaan "Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta".

Pergub ini berlaku mulai Jumat (10/4/2020) ini pukul 00.00 pada 10 April 2020, berisi 28 pasal. "Mengatur semua yang terkait dengan kegiatan di kota Jakarta, baik kegiatan perekonomian, sosial, budaya, keagamaan, dan pendidikan," ujar Anies, dalam keterangan langsung di kantornya kemarin malam.

Tags
Loading...
Loading...
Loading...
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...