
Paparan Lengkap Anies PSBB Total: Ruang ICU & Pemakaman Penuh

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan mulai 14 September 2020 kegiatan perkantoran ditiadakan di DKI Jakarta. Sehingga para pekerja harus bekerja dari rumah.
PSBB total diterapkan kembali oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Pada prinsipnya mulai 14 September bukan kegiatan usahanya yang berhenti tapi bekerja di kantornya yang ditiadakan. Kegiatan usaha jalan terus, kegiatan kantor jalan terus, tapi perkantoran di gedungnya yang tidak diizinkan untuk beroperasi," kata Anies dalam konferensi pers di Balaikota, Jakarta, Rabu (9/9).
Dalam paparannya, Anies menjelaskan jika tidak ada rem darurat maka hanya perlu 10 hari ke depan atau pada 17 September 2020 maka tempat tidur isolasi terisi penuh (4.053).
Sementara jumlah pasien akan mencapai 4.807 pada 6 Oktober 2020 (padahal 4.807 tempat tidur isolasi baru bisa terpenuhi pada 8 Oktober 2020).
Selain itu Anies menggarisbawahi tingkat kematian akibat covid-19.
Angka pemakaman dengan protap COVID-19 meningkat. Artinya ada semakin banyak kasus probable meninggal yang harus dimakamkan dengan protap COVID-19 sebelum sempat keluar hasil positif. Kasus probable, hasilnya belum keluar namun gejala-gejalanya kuat menunjukkan gejala COVID-19.
Berikut paparan lengkap Anies Baswedan :
![]() |
![]() Perkembangan Situasi Wabah Covid-19 di DKI Jakarta |
![]() Perkembangan Situasi Wabah Covid-19 di DKI Jakarta |
![]() Perkembangan Situasi Wabah Covid-19 di DKI Jakarta |
![]() Perkembangan Situasi Wabah Covid-19 di DKI Jakarta |
![]() Perkembangan Situasi Wabah Covid-19 di DKI Jakarta |
![]() Perkembangan Situasi Wabah Covid-19 di DKI Jakarta |
![]() Perkembangan Situasi Wabah Covid-19 di DKI Jakarta |
![]() Perkembangan Situasi Wabah Covid-19 di DKI Jakarta |
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini yang Boleh & tidak Boleh dilakukan di DKI Selama PSBB