
Mas Nadiem, Kapan Sekolah Bisa Masuk Lagi Ya?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah menyatakan kebijakan untuk memulai sekolah tatap muka bisa dilaksanakan sefleksibel mungkin, termasuk pelaksanaannya hingga pemilihan kurikulum yang akan digunakan untuk masing-masing sekolah.
Opsi untuk memulai kembali sekolah tatap muka diberikan kepada daerah yang telah dinyatakan sebagai zona hijau dan zona kuning, namun tidak diwajibkan. Sedangkan zona oranye dan merah masih harus melakukan Belajar dari Rumah (BDR).
Hal ini disampaikan sebagai kesepakatan antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam rapat koordinasi (rakor) dengan seluruh kepala daerah.
Nadiem menyatakan kesehatan dan keselamatan peserta didik beserta dengan keluarga, dan masyarakat secara umum masih menjadi prioritas utama yang harus dipertimbangkan selama masa pandemi.
Pertimbangan lainnya adalah tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial
"Kemendikbud juga melakukan inisiatif membantu mengatasi kendala yang dihadapi guru, orang tua, dan anak selama pembelajaran jarak jauh," kata dia, dikutip CNBC Indonesia, Minggu (6/9/2020).
Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan inisiatif untuk menghadapi kendala pembelajaran di masa pandemi Covid-19, seperti Revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yang telah diterbitkan tanggal 7 Agustus 2020, untuk menyesuaikan kebijakan pembelajaran di era pandemi saat ini.
Selain itu, sekolah diberi fleksibilitas untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa di masa pandemi, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait kurikulum pada masa darurat.
Tahapan pembelajaran tatap muka satuan pendidikan di zona hijau dan zona kuning dalam revisi SKB Empat Menteri dilakukan secara bersamaan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dengan pertimbangan risiko kesehatan yang tidak berbeda untuk kelompok umur pada dua jenjang tersebut.
Sementara untuk PAUD (pendidikan anak usia dini) dapat memulai pembelajaran tatap muka paling cepat dua bulan setelah jenjang pendidikan dasar dan menengah.
"Selain itu, dengan pertimbangan bahwa pembelajaran praktik adalah keahlian inti SMK, pelaksanaan pembelajaran praktik bagi peserta didik SMK diperbolehkan di semua zona dengan wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Evaluasi akan selalu dilakukan untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan," jelas mantan bos Gojek ini.
Dia menyatakan bahwa evaluasi akan terus dilakukan pemerintah, saat ada indikasi kondisi tidak aman akibat adanya kenaikan kasus Covid-19 dan naiknya tingkat risiko daerah ke oranye atau merah maka kebijakan belajar tatap muka kembali ditutup.
Menteri Tito menyebutkan daerah yang sudah membuka kembali pemerintah daerah mempersiapkan dana untuk membantu sekolah memenuhi protokol kesehatan yang terdapat di daftar periksa kesiapan pembelajaran dan mengawal implementasinya.
Selain itu, akselerasi testing populasi di daerah untuk memenuhi standar minimal jumlah tes (1 orang per 1,000 penduduk setiap minggu untuk semua daerah) sehingga peta risiko zonasi lebih akurat.
"Saya meminta pemda untuk mengingatkan sekolah memastikan pengisian nomor handphone siswa di dapodik [data pokok pendidikan] untuk menerima bantuan penyediaan kuota," imbuhnya.
Pemerintah pusat juga telah mengalokasikan dukungan dan bantuan, sementara pemerintah daerah bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan sekolah.
Pemerintah daerah pun dapat membantu membiayai pemenuhan kebutuhan sekolah untuk melakukan pembelajaran tatap muka seperti sarana sanitasi dan kebersihan, pengukur suhu tubuh tembak, dan masker.
"Pemda diimbau untuk memastikan dan mengawasi implementasi SKB di sekolah," ujar eks Kapolri ini.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Nadiem Tegaskan Soal Izin Sekolah Ada di Tangan Ayah & Bunda
