
Nadiem Tegaskan Soal Izin Sekolah Ada di Tangan Ayah & Bunda

Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan tahun ajaran baru akan dimulai pada Juli 2020. Meski demikian dia mengatakan keputusan akhir anak bisa kembali melakukan kegiatan belajar di sekolah berada di orang tua.
Saat ini hanya ada 6% yang berada di zona hijau, atau yang diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka dengan protokol yang ketat. Sisanya 94% tidak diperkenankan karena masih ada risiko penyebaran covid. Bagi sekolah di zona hijau untuk bisa bertatap muka juga harus mengantongi izin banyak pihak.
"Keputusan akhir peserta didik masuk apa tidak ada di tangan orang tua, kalaupun sekolah dibuka tidak bisa memaksa orang tua yang tidak nyaman anaknya masuk," kata Nadiem, Senin (15/06/2020).
Menanggapi kekhwatiran orang tua yang khawatir akan ada penularan COVID-19 di sekolah, Nadiem mengatakan hal ini menjadi dasar semakin rendah jenjang pendidikan maka semakin jauh waktu belajar tatap muka.
"Terutama buat SD dan PAUD makanya kami mau melakukan ini sepelan mungkin dengan tier-ing tersebut, bahkan dengan tatap muka sangat di bawah normal jadi semua sekolah yang mau masa transisi harus melakukan shifting," katanya.
Dia mengharapkan semakin banyak zona hijau ke depannya yang siap kembali melakukan kegiatan belajar tatap muka. Kemendikbud pun menurutnya telah menyiapkan berbagai skenario terkait new normal di dunia pendidikan.
Adapun kegiatan belajar di sekolah bisa dilakukan dengan beberapa persyaratan yakni pertama, harus berada di zona hijau yang penetapannya oleh gugus tugas Kabupaten atau Kota, harus zona hijau. Kedua, Pemda harus memberikan izin. Ketiga, satuan pendidikan atau sekolahnya telah memenuhi check list. Keempat, orang tua juga harus setuju anaknya sekolah
"Kalau orang tua masih tidak nyaman mengizinkan anaknya, boleh tidak. Ini hanya yang zona hijau yang hanya 6% dari zona hijau, jadi tergantung pada keputusan gugus tugas," ujar Nadiem.
(gus/gus)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kapan Sekolah? Menteri Nadiem: Keputusan di Gugus Tugas