Jadi Nadiem Perbolehkan Sekolah Tatap Muka di Zona Kuning?

Yuni Astutik, CNBC Indonesia
07 August 2020 17:46
Sejumlah siswa kelas VII SMP Negeri 2 Bekasi mengikuti kegiatan belajar mengajar di Sekolah SMP Negeri 2 Bekasi, Jawa Barat. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Sejumlah siswa kelas VII SMP Negeri 2 Bekasi mengikuti kegiatan belajar mengajar di Sekolah SMP Negeri 2 Bekasi, Jawa Barat. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim buka-bukaan terkait kebijakan pemerintah terkait pembukaan sekolah tatap muka. Jika sebelumnya pembukaan dilakukan di zona hijau, maka sekarang zona kuning pun diizinkan.

Berdasarkan data Kemendikbud, sebanyak 57% peserta didik masih berada di zona merah dan oranye (238 kabupaten/kota berdasarkan data covid.go.id tertanggal 3 Agustus 2020). Sedangkan sisanya alias 43% berada di zona hijau dan kuning (276 kabupaten kota). Semua zona itu berdasarkan data Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Kami akan merevisi surat keputusan bersama (SKB). Memperbolehkan, bukan memaksa pembelajaran tatap muka dengan protokol ketat," ujar Nadiem dalam keterangan pers secara virtual, Jumat (7/8/2020).

Menurut dia, dengan keberadaan SKB revisi, apabila pemerintah daerah belum siap, maka tidak harus memulai pembelajaran dengan tatap muka. Pembukaan sekolah juga mempertimbangkan kepala sekolah, komite sekolah hingga orang tua murid.

"Kalau orang tua tidak berkenan, tidak nyaman, maka itu adalak prerogatif dan hak orang tua," kata Nadiem.

Lebih lanjut, dia bilang kalau pembelajaran tatap muka hanya untuk sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK). Sedangkan PAUD dan TK ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Pemerintah mengumumkan penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Dalam konferensi pers via akun Youtube Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jumat (7/8/2020), Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo mengungkapkan alasan di balik rencana pemerintah memulai kegiatan sekolah secara tatap muka selain pada zona hijau.

Menurut dia, Satgas Covid-19 telah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo Indonesia tidak bisa dilihat dari satu sisi, melainkan harus menyeluruh dari Sabang sampai Merauke, Miangas sampai Rote.


"Ternyata setelah memasuki bulan ke-5, maka kita bisa melihat tidak semua wilayah nasional kita memiliki risiko yang sama. Artinya, ada daerah kabupaten/kota yang risiko tinggi, ada daerah risiko sedang, rendah dan tidak terdampak. Ada 35 kabupaten/kota sampai hari ini, 51 kabupaten/kota tidak ada kasus, angka kematian satu bulan 0 dan sembuhnya sampai 100%," kata Doni.

Kepala BNPB ini bilang, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka telah dilakukan di zona hijau. Namun, menurut penjelasan Kemendikbud, tidak semua daerah mau memulai kegiatan belajar mengajar dengan cara tersebut.



"Keputusan untuk kegiatan tatap muka kembali pada pengelola sekolah, guru dibimbing kepala dinas di daerah, termasuk partisipasi orang tua. Sehingga ketika sekolah dimulai, segala risiko yang terjadi telah diperhitungkan," ujar Doni.

"Harus seminimal mungkin ada risiko sehingga sekolah yang memulai kegiatan diawali dengan pra kondisi dan simulasi, termasuk kebutuhan, alat pendukung mengurangi risiko, termasuk sosialisasi masker, jaga jarak, hand sanitizer, cuci tangan dengan sabun dan seluruh alat pendukung lainnya untuk mengurangi risiko," lanjutnya.

Lebih lanjut, Doni mengatakan, per 2 Agustus 2020, ada 163 daerah yang masuk zona kuning yang akan bisa dilakukan kegiatan belajar tatap muka. Zona kuning berarti ada beberapa kasus Covid-19 dengan beberapa penularan lokal. Kendati demikian, zona kuning menerapkan protokol kesehatan yang sama dengan zona hijau, yaitu mengidentifikasi kontak dari kasus yang dikonfirmasi, pengetesan, pemantauan, dan isolasi mandiri.

"Tetapi sesuai kebijakan Kemendikbud, mas menteri polanya hampir sama dengan zona hijau. Keputusan memulai sekolah juga dikembalikan kepada daerah bupati, wali kota, dan gubernur karena pejabat yang paling tahu situasi masing-masing," kata Doni.

"Hari ini menjadi penting, agar masyarakat dapat info aktual, di tingkat pusat diharapkan seluruh pengambil kebijakan, mampu melakukan tahapan. mulai sosialisasi, melibatkan seluruh komponen, tokoh di daerah, ulama, budayawan, tokoh formal dan non-formal lainnya," lanjutnya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan alasan di balik keputusan pemerintah memperluas kegiatan pembelajaran tatap muka ke zona kuning.

Menurut dia, semua itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas yang digelar pada Rabu (5/8/2020) lalu. Presiden mengingatkan agar ada relaksasi dalam proses belajar mengajar untuk para siswa dengan sejumlah pertimbangan. Mulai dari keluhan peserta didik, orang tua, hingga pengajar sehubungan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Karena itu presiden memberikan arahan mulai dibuka proses di sekolah dengan pertimbangan tertentu seperti yang disampaikan Presiden. Ketika berani mengambil risiko di sekolah, maka harus super hati-hati. Tingkatkan kewaspadaan agar keselamatan siswa dan guru dan juga pihak-pihak terkait," ujar Muhadjir.

Ia pun mengapresiasi inisiatif Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menteri Agama dalam menindaklanjuti arahan Presiden. Operasional dan teknis di lapangan menjadi tanggung jawab Kemendikbud dan Kemenag.

"Level bawah ada pemprov, pemkab, untuk level PAUD, SD dan SMP. Tentu saja harus memperhatikan saran dan rekomendasi satgas di daerah masing-masing. Apabila ketua satgas di daerah adalah pejabat pimpinan daerah setempat," kata Muhadjir.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Nadiem Tegaskan Soal Izin Sekolah Ada di Tangan Ayah & Bunda

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular