Kapan Sekolah Tatap Muka Dimulai di Jakarta, Pak Anies?

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
17 June 2020 07:40
Gubernur Anies Baswedan meninjau hari kedua pembukaan mal di DKI Jakarta, di Kota Kasablanka Selasa (16/6). (CNBC Indonesia/ Ferry Sandi)
Foto: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau hari kedua pembukaan mal di DKI Jakarta, di Kota Kasablanka, Selasa (16/6/2020). (CNBC Indonesia/ Ferry Sandi)

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka suara perihal pembukaan sekolah di ibu kota. Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta belum memiliki rencana membuka satuan pendidikan hingga wabah Covid-19 benar-benar terkendali dan aman untuk anak-anak.

"Jadi, sampai dengan saat ini kita belum melihat bahwa sudah aman," kata Anies saat meninjau hari kedua pembukaan mal di DKI Jakarta, tepatnya di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Selasa (16/6/2020).

Saat ini, DKI Jakarta sudah memasuki masa PSBB Transisi yang diproyeksikan berlangsung hingga akhir Juni. Masyarakat pun diminta untuk tetap menjalankan protokol kesehatan. Jika tidak patuh, maka tidak menutup kemungkinan bakal kembali kepada PSBB awal, di mana pembukaan sekolah bakal makin lama berlangsung.

"Belum. Jadi nanti awal Juli kita akan lihat lagi. Saat ini kita masih melihat belum aman untuk anak-anak," ujar Anies.

Mengenai protokol kesehatan, saat ini Anies menyebut tidak akan membuat protokol anyar. Protokol yang ada sekarang cukup diikuti dengan baik. Namun, jika ada perkembangan lebih lanjut, bukan tidak mungkin bakal ada protokol terbaru.

"Enggak kalau itu sih. Kalau protokol sekolah sudah disiapkan semua, cuma nanti menjelang pembukaan saja (kita baru umumkan)," kata Anies.



Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan pembukaan sekolah atau pembelajaran secara tatap muka di sekolah sudah boleh dilakukan di zona hijau Covid-19 yang ditetapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Namun, ada beberapa catatan khusus terkait pembukaan sekolah atau pembelajaran secara tatap muka ini.

"Proses tahun ajaran 2020/2021 dimulai pada Juli 2020. Tetapi pola pembelajarannya tergantung zonasi covid-19," kata Nadiem dalam konferensi pers secara virtual, Senin (15/6/2020).

Ia menjelaskan, untuk daerah yang berada di zona kuning, oranye dan merah, maka dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan belajar dari rumah.

"Untuk zona merah, kuning, dan oranye, ini ada 94% peserta didik di pendidikan dini, dasar, dan menengah. Untuk zona hijau ada 6%. Nah untuk zona hijau kami memperbolehkan pemda untuk melakukan pembelajaran tatap muka tetapi dengan protokol sangat ketat," kata Nadiem.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kapan Sekolah? Menteri Nadiem: Keputusan di Gugus Tugas

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular