
RI Masih Belum Ramah Investor Asing, Ini Buktinya

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia menargetkan mendatangkan banyak investasi dari luar negeri guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi Tanah Air. Namun, realisasi investasi asing (foreign direct investment/FDI) ke RI sejak 2015-2019 mengalami fluktuasi. Bahkan sempat mengalami kontraksi pada tahun 2018. Porsi FDI terhadap total realisasi investasi pun terus mengalami penurunan.
Merebaknya pandemi Covid-19 di dalam negeri yang membuat banyak wilayah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga mempengaruhi aliran modal asing ke dalam negeri.
Banyak proyek pembangunan infrastruktur harus tertunda atau bahkan terhenti akibat fokus yang jadi prioritas utama adalah menekan angka kasus infeksi virus corona di Tanah Air.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi FDI pada kuartal kedua tahun ini mencapai Rp 97,6 triliun atau turun 6,96% (yoy). Total realisasi investasi asing pada paruh pertama tahun ini mencapai Rp 195,6 triliun atau turun 8,1% (yoy) dari semester pertama tahun lalu sebesar Rp 212,8 triliun.
Sebenarnya banyak faktor yang mempengaruhi mengapa investor mau menanamkan modalnya ke suatu negara mulai dari ukuran size ekonominya, stabilitas makro, faktor nilai tukar, ketenagakerjaan hingga regulasi.
Di mata investor Indonesia terkenal memiliki aturan yang tumpang tindih serta birokrasi yang berbelit-belit. Iklim investasi yang kurang 'ramah' ini pada akhirnya membuat RI menjadi kurang kompetitif dalam menggaet investor.
Bahkan dalam survei terbaru Bank Dunia di laporan terbarunya yang bertajuk Global Investment Competitiveness (GIC) menyebutkan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara yang paling restriktif dalam konteks penanaman modal asing (FDI).
Indonesia mendapatkan skor tertinggi soal restriktif dibandingkan dengan rekannya negara-negara berkembang dalam grafik di atas. Hal ini mengindikasikan bahwa RI masih belum seramah dan terbuka itu terhadap investor.
Padahal FDI memainkan peranan penting bagi perekonomian. Masuknya investor asing dan menanamkan modalnya ke suatu negara akan menciptakan lapangan pekerjaan dan menyerap tenaga kerja sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.
Masuknya investor asing juga menyebabkan kompetisi di pasar terjadi sehingga ada indikasi terjadinya inovasi yang membuat barang dan jasa menjadi lebih murah. Pada akhirnya daya beli masyarakat akan meningkat.
Mengingat adanya kompetisi yang terjadi, maka setiap produsen dan pemain dalam suatu industri akan berlomba-lomba untuk menjadi yang paling efisien dengan terus berinovasi.
Masuknya investor asing juga seringkali dibarengi dengan transfer teknologi sehingga bisa mendongkrak produktivitas. Banyak memang faedah jika banyak investor asing yang mau menanamkan modalnya ke Tanah Air.