RI Masih Belum Ramah Investor Asing, Ini Buktinya

Tirta Citradi, CNBC Indonesia
04 September 2020 17:55
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan jalan layang Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis, (23/7/20). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan jalan layang Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis, (23/7/20). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia menargetkan mendatangkan banyak investasi dari luar negeri guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi Tanah Air. Namun, realisasi investasi asing (foreign direct investment/FDI) ke RI sejak 2015-2019 mengalami fluktuasi. Bahkan sempat mengalami kontraksi pada tahun 2018. Porsi FDI terhadap total realisasi investasi pun terus mengalami penurunan.

Merebaknya pandemi Covid-19 di dalam negeri yang membuat banyak wilayah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga mempengaruhi aliran modal asing ke dalam negeri. 

Banyak proyek pembangunan infrastruktur harus tertunda atau bahkan terhenti akibat fokus yang jadi prioritas utama adalah menekan angka kasus infeksi virus corona di Tanah Air. 

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi FDI pada kuartal kedua tahun ini mencapai Rp 97,6 triliun atau turun 6,96% (yoy). Total realisasi investasi asing pada paruh pertama tahun ini mencapai Rp 195,6 triliun atau turun 8,1% (yoy) dari semester pertama tahun lalu sebesar Rp 212,8 triliun.

Sebenarnya banyak faktor yang mempengaruhi mengapa investor mau menanamkan modalnya ke suatu negara mulai dari ukuran size ekonominya, stabilitas makro, faktor nilai tukar, ketenagakerjaan hingga regulasi. 

Di mata investor Indonesia terkenal memiliki aturan yang tumpang tindih serta birokrasi yang berbelit-belit. Iklim investasi yang kurang 'ramah' ini pada akhirnya membuat RI menjadi kurang kompetitif dalam menggaet investor. 

Bahkan dalam survei terbaru Bank Dunia di laporan terbarunya yang bertajuk Global Investment Competitiveness (GIC) menyebutkan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara yang paling restriktif dalam konteks penanaman modal asing (FDI).

Indonesia mendapatkan skor tertinggi soal restriktif dibandingkan dengan rekannya negara-negara berkembang dalam grafik di atas. Hal ini mengindikasikan bahwa RI masih belum seramah dan terbuka itu terhadap investor. 

Padahal FDI memainkan peranan penting bagi perekonomian. Masuknya investor asing dan menanamkan modalnya ke suatu negara akan menciptakan lapangan pekerjaan dan menyerap tenaga kerja sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.

Masuknya investor asing juga menyebabkan kompetisi di pasar terjadi sehingga ada indikasi terjadinya inovasi yang membuat barang dan jasa menjadi lebih murah. Pada akhirnya daya beli masyarakat akan meningkat.

Mengingat adanya kompetisi yang terjadi, maka setiap produsen dan pemain dalam suatu industri akan berlomba-lomba untuk menjadi yang paling efisien dengan terus berinovasi.

Masuknya investor asing juga seringkali dibarengi dengan transfer teknologi sehingga bisa mendongkrak produktivitas. Banyak memang faedah jika banyak investor asing yang mau menanamkan modalnya ke Tanah Air.

Berdasarkan survei yang dilakukan Bank Dunia, masalah utama yang jadi penghambat aliran masuk FDI adalah perolehan izin. Untuk masalah ini sebenarnya tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di negara berkembang lainnya.

Lomit

Masalah kedua yang paling diresahkan oleh investor dalam menanamkan modalnya ke Indonesia adalah harga teknologi dan produk hingga leluasa untuk berinvestasi selain yang sudah disebutkan sebelumnya seperti kebijakan yang tumbang tindih hingga birokrasi yang berbelit-belit.

"Memang, risiko politik dan ketidakpastian peraturan tetap menjadi masalah kritis bagi investor. Dalam Survei GIC 2019, lebih dari 90 persen responden di Indonesia menganggap perlindungan investasi terhadap risiko politik sebagai "penting" atau "sangat penting" tulis Bank Dunia dalam laporannya.

Sejatinya Indonesia memang perlu berbenah dalam banyak hal untuk menggaet investor guna menggenjot ekonomi domestik. Dalam hal pembuatan kebijakan para regulator tentunya harus memformulasikannya secara berimbang dan mengedepankan national interest di atas kepentingan kelompok atau golongan tertentu. 

Apalagi dengan adanya pandemi Covid-19 seperti ini sebenarnya ada peluang bagi Indonesia untuk menggaet investor terutama bagi pabrikan yang mau relokasi dari China untuk membangun rantai pasok yang lebih resilien ke depan.

TIM RISET CNBC INDONESIA

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular