
Menhub Tak Berani Izinkan Maskapai Angkut 100% Penumpang

Jakarta, CNBC Indonesia - Pembatasan kapasitas penumpang pesawat jadi perbincangan hangat dalam rapat kerja Komisi V DPR RI. Sejumlah anggota DPR menyoroti adanya maskapai yang mengangkut penumpang dengan jumlah 100% dari kapasitas.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta Kementerian Perhubungan melakukan tindakan tegas terhadap hal ini. Sejauh ini, kapasitas penumpang masih dibatasi sampai 70%, namun kerap kali dilanggar maskapai.
"Saya berpengalaman juga bolak balik karena terbang terus. Ada maskapai-maskapai tertentu yang saya juga hindari hari ini. Pernah terjebak satu kali," katanya dalam rapat yang juga dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Senin (31/8/20).
Lasarus bahkan kerap menyaksikan petugas di bandara terkesan membiarkan jika ada orang-orang yang tak mematuhi protokol kesehatan. Dia pun sempat meluapkan amarahnya ketika melihat fenomena tersebut.
"Kemarin saya sempat marah di salah satu maskapai, mesti kita yang ngomel, yang mengawasi kita diam saja. Kan nggak pas itu. Ini ada kekosongan, orang nggak bisa berbuat apa-apa, negara harus hadir. Kalau kita yang tegur sesama penumpang bisa baku tonjok kita Pak," tuturnya.
"Mesti ada petugas khusus di bandara ya Pak, maskapai nggak mengindahkan maskapai lah ditindak. Ini hal serius. Kita mau putus mata rantai tapi yang berjalan nggak mendukung percepatan pemutusan mata rantai, saya pikir ini masalah," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan penjelasan bahwa sebenarnya di penerbangan internasional tidak ada aturan pembatasan kapasitas penumpang. Dia pun mengaku sebenarnya sempat ada keinginan menerapkan kebijakan serupa.
"Hanya saja kita tidak berani, karena di beberapa negara sudah 100%. Kita memang psikis bahwa Kemenkes tetap mempertahankan 70%. Sebenarnya ada keinginan untuk menaikkan, tapi karena psikis, kita nggak mau menaikkan," urainya.
Dikatakan, dalam pedoman yang ditetapkan International Air Transport Association (IATA) dan International Civil Aviation Organization (ICAO), setiap pesawat memiliki teknologi yang mampu mencegah penyebaran Covid-19. Teknologi tersebut disebut High Efficiency Particulate Air (HEPA).
"Sebenarnya kalau international regulations nggak ada 70%, dengan HEPA bisa 100%. Hanya saja memang ekses yang terjadi katakanlah senggolan dan sebagainya, itu yang mesti diperkirakan," katanya.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 'Kiamat' Kursi Pesawat Nyata, Maskapai Siapkan Skenario Ini