
Berlaku Mulai Hari Ini, Jam Malam Dibantah Wali Kota Depok!

Jakarta, CNBC Indonesia - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Jawa Barat merilis sejumlah kebijakan dalam menekan penyebaran Covid-19. Salah satu kebijakannya adalah jam malam berupa pembatasan aktivitas masyarakat hingga pukul 20.00 WIB.
Wali Kota Depok Muhammad Idris menolak bahwa kebijakan tersebut dinamakan jam malam. Dia menegaskan yang dilakukan adalah mendisiplinkan kegiatan masyarakat hanya sampai jam 21:00 WIB.
Berdasarkan rilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok peningkatan kasus konfirmasi positif pada periode minggu ke-24 dan ke-25. Mayoritas atau sekitar 70% bersumber dari imported case.
"Kasus imported case ini berasal dari klaster perkantoran dan tempat kerja, yang berdampak pada penularan di dalam keluarga," ujar Idris dalam siaran resminya dikutip Senin (31/8).
"Tidak ada jam malam, yang ada adalah mendisiplinkan masyarakat berkegiatan hanya sampai jam 9 malam, dengan program Pembatasan Aktivitas Warga," kata Muhammad Idris ketika dikonfirmasi CNBC Indonesia, Senin (31/08/2020).
Untuk mengendalikan peningkatan dan penyebaran kasus di Kota Depok, dia mengatakan ada beberapa kebijakan yang dikeluarkan.
"Pembatasan operasional layanan secara langsung di toko, rumah makan, kafe, mini market, midi market, super market, dan mall sampai dengan pukul 18.00 WIB. Khusus untuk layanan antar dapat dilakukan hingga pukul 21.00 WIB," kata Idris.
"Seluruh aktivitas warga dilakukan pembatasan maksimal sampai dengan pukul 20.00 WIB," tulis rilis tersebut.
Semua kebijakan itu berlaku mulai Senin (31/8/2020). Idris mengungkapkan pemerintah Depok akan mengoptimalisasi peran Kampung Siaga Covid-19. Pemkot Depok juga akan mengoptimalkan pelaksanaan pembatasan sosial melalui kebijakan pembatasan sosial kampung siaga berbasis RW.
Langkah lain adalah melakukan pengawasan dan penertiban protokol kesehatan secara tegas baik untuk warga hingga kantor, meningkatkan swab test massal, mengoptimalkan WFH di kantor-kantor bagi ASN Pemkot Depok.
"Mari bersama-sama melaksanakan protokol kesehatan secara konsisten dan sampaikan informasi kebaikan untuk mewujudkan ketenangan warga," ujar Idris.
Mengutip laman pikobar.jabarprov.go.id, kasus konfirmasi positif di Depok per hari ini mencapai 1.764. Dari jumlah itu, pasien sembuh mencapai 993 dan meninggal sebanyak 53.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Minimarket Dibatasi Jam 6, Ini yang Bikin Khawatir Peritel