
Jasa Marga Lakukan Penyesuaian Tarif Tol Cipularang, Naik?

Jakarta, CNBC Indonesia - Musim perubahan tarif tol akhirnya tiba lagi. Kali ini, giliran Tol Cikampek - Purwakarta - Padalarang (Cipularang) dan Tol Padalarang - Cileunyi (Padaleunyi) yang dijadwalkan mengalami penyesuaian tarif.
"Dalam waktu dekat Ruas Tol Cikampek - Purwakarta - Padalarang (CIPULARANG) dan Ruas Tol Padalarang - Cileunyi (PADALEUNYI) akan diberlakukan penyesuaian tarif," tulis akun Instagram resmi PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dikutip CNBC Indonesia pada Senin (31/8/20).
Belum jelas kapan penyesuaian tarif akan diberlakukan. Tidak disebutkan pula nominal tarif baru, lebih mahal atau lebih murah dari sebelumnya. Satu yang pasti, Jasa Marga meminta masyarakat menyiapkan saldo yang cukup.
"Agar perjalanan Kawan JM semakin nyaman, jangan lupa untuk selalu pastikan kecukupan saldo uang elektronik dan jangan lupa untuk selalu perhatikan rambu-rambu keselamatan yang ada ya!" tulisnya.
Dalam unggahan tersebut dijelaskan juga bahwa penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
"Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi," tulisnya lagi.
Secara terpisah, Corporate Communication and Community Jasa Marga, Dwimawan Heru, membenarkan bakal ada penyesuaian tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi. Dia menegaskan penyesuaian ini sudah mendapatkan restu dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kendati begitu, detail informasi mengenai perincian tarifnya belum bisa dibocorkan. Dia menyebut pengumuman resmi akan disampaikan kepada awak media pada Selasa (1/9/20) pagi.
Penyesuaian tarif tol ini terjadi di tengah pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Sebelum ini, tarif ruas tol yang sudah resmi naik adalah Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera). Tarif tol pertama di Sumatera ini naik mulai 13 Agustus 2020 pukul 00.00 WIB.
General Manager Jasamarga Nusantara Tollroad Representative Office 1 Area Belmera, Rudy Pardede, menjelaskan penyesuaian ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1246/KPTS/M/2020 tanggal 29 Juli 2020 tentang Penyesuaian Tarif Pada Ruas Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa.
"Kami sudah melakukan sosialisasi dari tanggal 30 Juli 2020 melalui pencetakan spanduk, IG dan Facebook official Belmera," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (6/8/2020).
Kali terakhir tarif tol ini naik yakni pada 8 Desember 2017 jam 00.00 WIB. Ketentuan tarifnya mengacu berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 975/KPTS/M/2017. Kini tol itu sudah memberlakukan tarif baru.
Berikut rincian penyesuaian tarif terjauh Tol Belmera:
Golongan I dari Rp 8.000 jadi Rp 8.500
Golongan II dari Rp 13.000 jadi Rp 15.000
Golongan III dari Rp 14.500 jadi Rp 15.000
Golongan IV dari Rp 18.000 jadi Rp 21.500
Golongan V tetap Rp 21.500
Selain Tol Balmera, tumpukan surat keputusan (SK) kenaikan tarif menumpuk di meja Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Pelaksana Harian Anggota BPJT Kementerian PUPR Mahbullah Nurdin menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 menjadi pertimbangan khusus dalam menentukan waktu penerapan kenaikan tarif.
"Ada beberapa ruas jalan tol yang saat ini masih ada di meja Pak Menteri dalam rangka penyesuaian tarif. Jadi bukan hanya Tol Belmera saja. Jadi ada beberapa ruas jalan tol yang seharusnya kenaikannya di akhir 2019 atau awal 2020 sampai saat ini belum ditandatangani Pak Menteri karena masih terkendala salah satunya adalah memang Covid-19," katanya dalam konferensi pers virtual, Kamis (6/8/2020).
Meski tak menyebut secara keseluruhan, dia memastikan bahwa jumlah antrean kenaikan tarif ruas tol cukup banyak. Tol ini tersebar di berbagai daerah, yang dikelola oleh sejumlah badan usaha jalan tol (BUJT).
"Artinya seperti kita ketahui, yang di grup Jasa Marga ada Palikanci (Palimanan-Kanci), ada Padaleunyi (Padalarang-Cileunyi), ada di Semarang. Selain Jasa Marga grup, ada grup-grup yang lain, yang seharusnya juga sudah dilakukan penyesuaian tarif," katanya
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Resmi! Tarif Jalan Tol Cipularang Naik Mulai 5 September 2020