
Usai Kritik Tajam Kang Emil, Tarif Tol Cipularang Batal Naik

Jakarta, CNBC Indonesia - Tarif ruas Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) batal dinaikkan. Kedua tol yang berada di bawah pengelolaan PT. Jasa Marga (Persero) Tbk selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) ini semula direncanakan mengalami penyesuaian tarif pada 5 September 2020.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai Senin, 7 September 2020 pukul 00.00 WIB, memutuskan menunda penerapan tarif baru. Penundaan penyesuaian dilakukan atas pertimbangan kondisi sosial ekonomi dalam masa pandemi Covid-19.
Walaupun mengalami penundaan hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit menekankan pentingnya BUJT untuk terus meningkatkan pelayanan jalan tol sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta memenuhi kebutuhan dan ekspektasi publik yang semakin tinggi terhadap kualitas layanan jalan tol.
Penundaan penyesuaian tarif tol berlaku untuk semua golongan pada ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi. Dengan adanya penundaan tarif ini, maka pengguna tol untuk semua golongan membayar tarif tol jarak terjauh sesuai dengan tarif semula.
Dengan demikian, tarif jarak terjauh untuk ruas tol Cipularang adalah sebagai berikut:
Golongan I Rp 39.500
Golongan II Rp 59.500
Golongan III Rp 79.500
Golongan IV Rp 99.500
Golongan V Rp 119.000
Sementara untuk ruas tol Padaleunyi, tarif jarak terjauh adalah sebagai berikut:
Golongan I Rp 9.000
Golongan II Rp 15.000
Golongan Rp 17.500
Golongan IV Rp 21.500
Golongan V Rp 26.000.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, melalui unggahan akun Instagramnya @ridwankamil, menyampaikan kekecewaannya atas keputusan kenaikan tarif tol tersebut. Menurutnya, kenaikan tarif pada masa pandemi seperti ini tidaklah bijak.
"YTH PT JASA MARGA @official.jasamarga. Menaikkan tarif tol di situasi ekonomi sulit saat pandemi ini sangatlah tidak bijak. Ekonomi yang potensi resesi ini hanya akan diperparah oleh kebijakan korporasi ini. Karena sub sektor ekonomi turunannya akan ikut naik," tulisnya pada Sabtu (5/9/2020).
"BUMN yang lain-lain berlomba menurunkan, mengharatiskan, mensubsidi, ini malah menaikan beban ongkos ekonomi. Mohon ditunda dan ditinjau ulang sampai situasi ekonomi membaik, karena itu bagian dari bela negara anda."
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jasa Marga Lakukan Penyesuaian Tarif Tol Cipularang, Naik?