
Gimana Nih? Penerimaan Negara 2020 Diramal di Bawah Target

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memproyeksikan penerimaan negara tahun 2020 lebih rendah dari Rp 1.669,1 triliun. Atau lebih rendah dari target pemerintah yang tertuang di dalam Perpres 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur Anggaran Pendapatan dan Belanjan Negara Tahun Anggaran pada Juni lalu.
"Pertumbuhan ekonomi akan tertekan, bahkan dari Perpres 54 ke Perpres 72/2020. Jadi sebenarnya dari APBN 2020 ke Perpres 54/2020 sudah turun dan perlu cerita sedikit, penerimaan negara di tahun 2020 itu diproyeksikan akan lebih kecil lagi dari Rp 1.669,1 triliun," jelas Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu dalam diskusi virtual, Sabtu (29/8/2020).
Menurut Febrio rendahnya proyeksi penerimaan negara yang lebih rendah dari Rp 1.669,1 triliun itu tercermin dari rendahnya realisasi penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Harga komoditas yang relatif rendah ... Ini kemudian di sisi lain tetap spending naik. Di Perpres 72/2020 belanja kita Rp 2.738,4 triliun dengan defisit 6,34%. Jadi secara delta itu fiskal kita, dan kita gak punya uang," kata Febrio melanjutkan.
Seperti diketahui, postur APBN 2020 mengalami dua kali perubahan melalui Perpres 54/2020 dan Perpres 72/2020.
Pada Perpres 54/2020 pemerintah menargetkan penerimaan negara akan mencapai Rp 1.760,9 triliun, dengan belanja negara diperkirakan mencapai Rp 2.613,8 triliun. Dengan defisit sebesar 5,07% terhadap PDB atau mencapai Rp 852,9 triliun.
Pada Perpres 54/2020 biaya pemulihan ekonomi dianggarkan sebesar Rp 607,65 triliun yang terbagi dalam kategori demand side sebesar Rp 205,20 triliun dan supply side sebanyak Rp 402,45 triliun.
Kemudian, pemerintah kembali mengubah postur APBN 2020 dengan Perpres 72 Tahun 2020. Di mana pendapatan negara berkurang Rp 61,8 triliunn dari Perpres 54/2020 menjadi Rp 1.669,1 triliun. Kemudian belanja negara naik menjadi R 2.738,4 triliun. Defisit juga naik dari Perpres 54/2020 menjadi 6,34% atau sebesar Rp 1.039,2 triliun.
Di mana biaya penanganan pandemi Covid-19 menjadi Rp 695,2 triliun. Dana tersebut dipergunakan untuk pembiayaan public goods dan pemulihan ekonomi masing-masing sebesar Rp 397,56 triliun dan Rp 297,64 triliun.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sri Mulyani Lantik Febrio Kacaribu Jadi Kepala BKF Kemenkeu
