Dapat Pulsa Rp 200.000/Bulan, PNS Tak Ada Alasan Bolos Rapat!

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
26 August 2020 16:04
Infografis: Mulai Hari Ini! WhatsApp Tak Bisa Dipakai di Ponsel Ini
Foto: Infografis

Jakarta, CNBC Indonesia - Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan segera mendapatkan mendapatkan tambahan pulsa sebesar Rp 200.000 per bulan. Kebijakan ini untuk mendukung pekerjaan PNS yang dilakukan secara virtual.

Direktur Jenderal Anggaran Askolani mengatakan, pulsa ini diberikan untuk keperluan internet PNS selama masa pandemi Covid-19 yang mengharuskan kerja dari rumah. Di mana, membutuhkan internet yang lebih besar dari biasanya karena rapat secara virtual.

"Supaya nggak ada alasan nggak bisa rapat. Untuk internet (pulsa ini)," ujar Askolani di Gedung DPR RI, Rabu (26/8/2020).

Menurutnya, aturan untuk pemberian pulsa ini akan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang hanya menunggu ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dalam PMK ini, Kemenkeu hanya akan mengatur mengenai pedoman standar biaya yakni Rp 200.000/orang per bulan. Namun, untuk mekanisme penyaluran diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing K/L.

"Nggak wajib, tergantung masing-masing K/L. K/L yang tau mana pegawai yang punya potensi untuk dikasih," kata dia.

Askolani menekankan, untuk kebijakan pulsa ini pemerintah tidak akan mengeluarkan anggaran baru, melainkan menggunakan anggaran masing-masing K/L yang direalokasi karena adanya pandemi Covid-19.

"Kan sekarang belanja banyak dihemat. Jadi itu supaya kinerja dia (pegawai) tetap optimal," jelasnya.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jadi Cuma PNS Saja yang Dapat Pulsa Gratis, Ibu Sri Mulyani?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular